Warta DKI
Ragam

Komisi lll DPRD Kabupaten Bogor Akan Panggil Pihak Pemilik PT Adhimix

BOGOR – Berkaitan dengan dugaan ketidak transparanya Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor dalam hal tidak mempublikasikan hasil LAB beberapa parameter  pencemaran limbah dari PT. Adhmix Precast Indonesia kepada Media. Tindakan tersebut mendapat respon dari  Anggota DPRD Kabupaten Bogor melalui Komisi III berjanji melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap PT Adhmix Precast Indonesia, menyusul adanya kasus pencemaran limbah yang diduga sengaja dibuang di saluran air warga di Jalan Raya Citaringgul-Babakan Madang Desa Citaringgul Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor.
Dalam hal ini, menyusul adanya pemberitaan media terkait dugaan indikasi tidak transparannya Keterbukaan Informasi Publik (KIP) mengenai hasil uji lab yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor atas limbah dari PT Adhimix Precast Indonesia, yang terletak di jalan Citaringgul-Babakan Madang, Desa Citaringgul, Kecamatan Babakan Madang, yang diduga  dengan sengaja membuang limbah kesaluran irigasi atau Got disekitaran perusahaan yang bergerak sebagai produsen Readymix (Betonsegar), sehingga terus menuai tanggapan pedas dari kalangan legislatif.
“Betul jika memang mengenai persoalan kasus yang berkaitan dengan lingkungan hidup. Saya janji dalam waktu dekat akan melakukan peninjauan secara langsung ke lokasi perusahaan untuk mengetahui lebih jelas titik permasalahannya ini,” kata ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Haikal Kurdi, saat dihubungi via selularnya, Selasa (18/4/2017).
Dijelaskan Wawan, setelah melakukan peninjauan yang nantinya telah dilakukan komisi III, pihaknya akan memanggil langsung DLH Kabupaten Bogor dengan menghadirkan pihak managemen perusahaan produsen Beton Segar itu.
“Sehingga setelah peninjauan, selanjutnya kami akan memanggil pihak DLH dengan menghadirkan pelaksana atau pemilik perusahaan tersebut dalam waktu dekat ini,” ujar politisi partai Golkar itu.
Wawan melanjutkan, dalam pemanggilan yang akan dilakukan pihaknya itu, dimaksudkan untuk mendengar pendapat titik terang permasalahannya. “Pemanggilan kedua pihak oleh komisi III itu, nantinya bertujuan untuk mendengar pendapat. Apa sih permasalahan yang sebenarnya, kok hasil uji Lab di beberapa bagian parameter itu DLH dalam hal ini enggan mempublikasikan ke teman-teman media. Ada apa sebenarnya dengan DLH yang di pimpin kadis baru tersebut,” pungkasnya. (wawan suherman)

Related posts

Diduga Oknum Karyawan BUMN Berbuat Asusila Jelang Bulan Suci Ramadhan

Redaksi

Pelindo IV Revitalisasi Gudang Peninggalan Belanda di Pelabuhan Manado

Redaksi

Sosialisasi Empat Pilar, Agar CPNS Tidak Disusupi Paham Radikal

Redaksi Wartadki

Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, Dalam Rangka LKPJ Walikota Depok, 2 Raperda dan Tata Tertib

Redaksi

Rayakan Hut RI di Kecamatan Bojonggede, Panitia Buka Pendaftaran Sertifikat PTSL Gratis

Redaksi

Ini Solusi Seskab Pramono Anung Terkait Tumpang Tindih Regulasi

Redaksi

Leave a Comment