Warta DKI
FituredHukum

Klarifikasi  PT JNE Terkait Beras Bantuan Presiden Yang Terkubur di Depok

Klarifikasi  PT JNE Terkait Beras Bantuan Presiden Yang Terkubur di Depok

Wartadki.com|Jakarta- PT.  Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) Perusaan yang bergerak di bidang jasa ekspedisi Mengadakan Konferensi Pres Di

di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (4/8/2022).Pihak JNE dan Kuasa Hukum nya menyampaikan klarifikasi terkait Penemuan beras bantuan sosial (bansos) presiden yang terkubur di Lahan kosong yang berletak di Kec Sukmajaya, Depok.

Beras bansos presiden itu pertama kali ditemukan oleh inisinal R yang mengaku pemilik lahan, Jumat (29/7/2022) lalu. Saat ditemukan, beras terkubur di kedalaman sekitar tiga meter.Adapun Lahan kosong yang menjadi Lokasi penemuan beras itu biasa digunakan untuk parkir kendaraan JNE Kuasa hukum JNE, Hotman Paris Hutapea,SH menyampaikan ke Awak media bahwa beras itu rusak sehingga Tidak bisa untuk di Komsumsi lagi dan sengaja dibuang dengan cara dikubur JNE Express yang ditugaskan mengantarkan paket sembako tersebut, menerima beras itu dari PT Store Send Indonesia (SSI) selaku pemenang tender pada Mei 2020.

“Lalu disimpan dan November 2021 dikubur Kerena tidak layak dibkomsumsi,” kata Hotman di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (4/8/2022). Lalu Hotman menyebutkan, JNE Express menerima total 6.119 ton beras dari SSI, sedangkan yang rusak hanya 3,4 ton. Beras yang rusak itulah yang dikubur di Lahan kosong.Hotman juga mengatakan alasan JNE mengubur beras itu, setelah selama satu tahun lebih disimpan di gudang.

“Ini sangat sensitif karena ada logonya kan, justru karena JNE terlalu hati-hati. Kalau dibuang ke jalanan, ada logonya beras bantuan presiden, nanti dikira JNE yang menyalahgunakan,” ungkap Hotman.

“beras yang rusak sudah diganti dengan yang baru dan dikirimkan kepada masyarakat penerima.

Masyarakat penerima seluruhnya berada di wilayah Kota Depok.

“Kemungkinan rusak pasti ada, kena hujan dan sebagainya. Menurut kontrak, kalau ada kerusakan maka tanggung jawab dari JNE. JNE harus mengganti dengan beras baru beras pengganti dibeli dengan cara memotong honor JNE Atau Debit Note.

Related posts

Plt. Bupati Bogor Harap Muscab Ke-4 HIPMI Jadi Sarana Pengusaha Muda Kembangkan Potensi Diri

Redaksi

Musyawarah Nasional II  Ikatan Konselor Adiksi Indonesia 2022

Redaksi

Strategi PDI-P, Tantangan Golkar, dan Dampak Putusan MK dalam Pilkada 2024

Redaksi

Seludupkan Tabung Elpiji 3 Kg Ke Hinterland Melanggar SOP Pertamina

Redaksi Wartadki

DPRD Kota Depok Sahkan Raperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung

Redaksi

SMK Insan Medika Kirim Lulusannya Kerja Di Jepang Sebagai Tenaga Perawat

Redaksi

Leave a Comment