Warta DKI
FituredHukum

Klarifikasi  PT JNE Terkait Beras Bantuan Presiden Yang Terkubur di Depok

Klarifikasi  PT JNE Terkait Beras Bantuan Presiden Yang Terkubur di Depok

Wartadki.com|Jakarta- PT.  Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) Perusaan yang bergerak di bidang jasa ekspedisi Mengadakan Konferensi Pres Di

di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (4/8/2022).Pihak JNE dan Kuasa Hukum nya menyampaikan klarifikasi terkait Penemuan beras bantuan sosial (bansos) presiden yang terkubur di Lahan kosong yang berletak di Kec Sukmajaya, Depok.

Beras bansos presiden itu pertama kali ditemukan oleh inisinal R yang mengaku pemilik lahan, Jumat (29/7/2022) lalu. Saat ditemukan, beras terkubur di kedalaman sekitar tiga meter.Adapun Lahan kosong yang menjadi Lokasi penemuan beras itu biasa digunakan untuk parkir kendaraan JNE Kuasa hukum JNE, Hotman Paris Hutapea,SH menyampaikan ke Awak media bahwa beras itu rusak sehingga Tidak bisa untuk di Komsumsi lagi dan sengaja dibuang dengan cara dikubur JNE Express yang ditugaskan mengantarkan paket sembako tersebut, menerima beras itu dari PT Store Send Indonesia (SSI) selaku pemenang tender pada Mei 2020.

“Lalu disimpan dan November 2021 dikubur Kerena tidak layak dibkomsumsi,” kata Hotman di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (4/8/2022). Lalu Hotman menyebutkan, JNE Express menerima total 6.119 ton beras dari SSI, sedangkan yang rusak hanya 3,4 ton. Beras yang rusak itulah yang dikubur di Lahan kosong.Hotman juga mengatakan alasan JNE mengubur beras itu, setelah selama satu tahun lebih disimpan di gudang.

“Ini sangat sensitif karena ada logonya kan, justru karena JNE terlalu hati-hati. Kalau dibuang ke jalanan, ada logonya beras bantuan presiden, nanti dikira JNE yang menyalahgunakan,” ungkap Hotman.

“beras yang rusak sudah diganti dengan yang baru dan dikirimkan kepada masyarakat penerima.

Masyarakat penerima seluruhnya berada di wilayah Kota Depok.

“Kemungkinan rusak pasti ada, kena hujan dan sebagainya. Menurut kontrak, kalau ada kerusakan maka tanggung jawab dari JNE. JNE harus mengganti dengan beras baru beras pengganti dibeli dengan cara memotong honor JNE Atau Debit Note.

Related posts

Sidang Razman Dinyatakan Tertutup, Majelis Hakim Dinilai Terkontaminasi

Redaksi

Peringatan HBA Ke-64 Kajari Jakarta Utara Sebagai Komandan Upacara

Redaksi

Cegah Penularan TB, DM, dan PTM, WBP Rutan Kelas I Depok Kembali Jalani Skrining Kesehatan

Redaksi

Ketum AIPBR : Jaga Persatuan Dan Kesatuan Wartawan Sebagai Wujud Nyata Sesama Insan Pers

Redaksi

Angga Dhielayaksa Dilantik Sebagai Kasi Pidum Kejari Jakut , Lengkap Terisi Jabatan di Kejari Jakut

Redaksi

Kapolresta Barelang Terima Penghargaan Menpan RB, Pelayanan Publik Kategori “A Predikat Pelayanan Prima”

Redaksi

Leave a Comment