Warta DKI
FituredHukum

Kinerja Kejari Jakarta Utara Bidang Pidsus Dan Datun Tahun 2025 Mencapai Target

Kinerja Kejari Jakarta Utara Bidang Pidsus Dan Datun Tahun 2025 Mencapai Target

Wartadkik.com|Jakarta, — Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara melalui Bidang Pidana Khusus ( Pidsus ) dan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) menunjukan capaian kinerja sepanjang tahun 2025 serta  komitmen yang kuat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, penegakan hukum di bidang perpajakan, cukai, dan kepabeanan. Sebagaimana disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Syahrul Juaksha Subuki melalui Kasi Intelijen Sudi Hariansyah dalam keterangan persnya, Rabu,(10/12/2025).

Menurut Kajari Jakarta Utara Syahrul Juaksha Subuki, berbagai langkah konkret telah dilaksanakan mulai dari penanganan laporan pengaduan, penyelidikan, penyidikan, penuntutan, eksekusi putusan pengadilan, penyelamatan keauangannegara, dan realisasi anggaran.

Kinerja Kejari Jakarta Utara Bidang Pidsus Dan Datun Tahun 2025 Mencapai Target

Adapun pencapaian itu meliputi, penanganan Laporan Pengaduan Sepanjang tahun 2025, Bidang Pidsus menerima dan menindaklanjuti tiga laporan pengaduan, yang seluruhnya telah ditindaklanjuti ke tahap penyelidikan.  Kemudian penyelidikan selama tahun 2025, dilakukan tiga tindakan penyelidikan.

Selanjutnya penyidikan bidang Pidsus melaksanakan empat penyidikan, kemudian penuntutan bidang Pidsus telah menerbitkan 10 perkara, dan juga eksekusi Putusan Pengadila bidang Pidsus telah melaksanakan eksekusi badan sebanyak 9 terpidana

Penyelamatan Keuangan Negara Sepanjang tahun 2025, Bidang Pidsus berhasil menyelamatkan keuangan negara melalui uang pengganti dan denda dengan total Rp 5.766.584.093,-(lima miliar tujuh ratus enam puluh enam juta lima ratus delapan puluh empat ribu sembilan puluhtiga rupiah) dengan rincian sebagai berikut, Uang Pengganti Total: Rp5.175.963.493,-
Meliputi pengembalian UP oleh terpidana Anharuddin, Desrizal dan Imayatun dkk.

Sementara, Hasil lelang senilai Rp 745 juta, denda total: Rp 590.620.600,-
Disetorkan ke Kas Negara dari para terpidana Anharuddin, Maulana Hafed Fachyat, Ihmar, Yudi Sudarso dan Wenny Prihatini. Pengembalian Piutang melalui Datun Rp 102.124.776.587,-  Litigasi  Rp 86.750.787.767,- Non Litigasi Rp15.373.988.820,-

Realisasi anggaran Bidang Pidsus mencapai 86,73%atau sebesar Rp 439.775.841,- dari total pagu Rp 507.080.000,- dengan capaian kinerja mencapai216%. Capaian unit kerja menunjukkan efisiensi dan peningkatan produktivitas signifikan, terutama pada tahap penyidikan, penuntutan, dan eksekusi. Kemudian, Perkiraan Penyitaan selama tahun 2025, nilai penyitaan mencapai Rp 2.560.000.000,- yang terdiri dari:  Uang Tunai: Rp1.540.000.000,- dan  asset: Rp 1.020.000.000,-

Capaian kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus)  Kejaksaan Negeri Jakarta Utara tahun 2025 menunjukkan telah memenuhi target, dengan realisasi 216% dari sasaran perkara dan tingkat efektivitasanggaran mencapai 86,73%. Penyelamatan kerugiankeuangan negara mencapai lebih dari Rp 5,7 miliar, disertai penyitaan aset bernilai Rp2,56 miliar, yang mencerminkan kemampuan optimal dalam pemulihanaset negara (asset recovery).

Seluruh tahapan penanganan perkara mulai dari pengaduan, penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga eksekusi  menunjukkan ketepatan waktu, peningkatan produktivitas, dan kualitas penegakan hukum yang semakin profesional dan terukur.

Kejaksaan Negeri Jakarta Utara berkomitmen untuk terus mempertahankan dan meningkatkan capaian ini sebagai bukti nyata penguatan integritas sertakomitmen terhadap pemberantasan korupsi dan tindakpidana khusus lainnya.

Related posts

Kini Cibinong Situ Plaza Punya Aviari Lengkap Dengan Aneka Satwa

Redaksi

Kuasa Hukum Mahadita Ginting:  Dakwaan Kabur, Majelis Hakim Diminta Tolak Surat Dakwan JPU

Redaksi

Kapolresta Barelang, Kasat dan Personil Sat Reskrim Menerima Penghargaan Dari Komisi Nasional Perlindungan Anak

Redaksi Wartadki

Sekber Wartawan Kota Depok Adakan Ngopi Bareng Spesial Hari Pers Nasional (HPN) 2022

Redaksi

Bhabinkamtibmas Terus  Himbauan Dan Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang 

Redaksi

Majelis Hakim PN Jakut Diminta Bebaskan Terdakwa Rian Dan Yanuar

Redaksi

Leave a Comment