Wartadki.com|Cibinong –Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto melantik Anggota DPRD Kabupaten Bogor pergantian antar waktu, Rudi Setiawan untuk sisa masa jabatan 2019-2024. Rudi menggantikan almarhum Ahmad Tohawi anggota Fraksi Partai Golkar yang pada 13 Agustus 2022 lalu meninggal dunia.
“Saya selaku Ketua DPRD berharap sumpah atau janji yang diucapkan oleh saudara Rudi Setiawan dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,” ujar Rudy Susmanto, di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Senin (15/1).
Sebagai anggota dewan, kata Rudy Susmanto, kepentingan masyarakat menjadi prioritas yang harus didahulukan dibanding kepentingan pribadi atau golongan.
“Karena itu, saya meminta agar Rudi Setiawan dan tentu kami semua di DPRD menjalankan amanah yang diberikan oleh masyarakat Kabupaten Bogor secara sungguh-sungguh,” kata Politisi Partai Gerindra tersebut.
Dalam kesempatan, Rudy Susmanto meminta, agar Rudi Setiawan yang akan duduk di Komisi II dan anggota badan anggaran tersebut segera beradaptasi dengan lingkungan DPRD serta teman-teman anggota dewan yang lain.
“Saya juga mengajak kita semua untuk mengenang jasa Ahmad Tohawi, semoga segala bakti beliau sebagai anggota DPRD Kabupaten Bogor menjadi amal ibadah dihadapan Allah SWT,” kata Rudy.
Ditempat yang sama, Rudi Setiawan mengatakan akan berusaha menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Kabupaten Bogor dengan baik. Dia berjanji akan segera menyesuaikan diri dengan rekan anggota dewan yang lain, dan pegawai di lingkup Sekretariat DPRD Kabupaten Bogor.
“Saya ucapkan terima kasih kepada semua yang terlibat dalam kegiatan pelantikan ini. Sebagai anggota baru, tentu saya akan segera beradaptasi dan berusaha semaksimal mungkin menjalankan tugas sebagai janji yang telah saya ucapkan”, pungkasnya.