Wartadki.com|Jakarta, — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memastikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akan dilengkapi rapid test sebagai langkah pencegahan keracunan makanan. Kebijakan ini disampaikan usai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10).
Menurut Dadan, SPPG di bawah naungan Polri sudah lebih dulu menjalankan standar ketat dengan rapid test sebelum makanan dibagikan. Instruksi Presiden juga menekankan bahwa semua SPPG harus mengadopsi pola pengelolaan seperti dapur Polri. Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Chaniago, menyebut keberhasilan 600 SPPG Polri yang bebas kasus bisa jadi contoh tata kelola dapur gizi nasional. Kontribusi Wujudkan Visi Misi Pemerintah dan Apresiasi
“Bangunan yang dikelola Polri itu memang memenuhi standar yang baik. Selain itu, sebelum makanan dibagikan, mereka melakukan rapid test terlebih dahulu. Instruksi Presiden jelas, seluruh dapur nantinya akan menerapkan sistem yang sama.” ujar Kepala BGN. (Humas Polda Metro Jaya)