Warta DKI
DaerahMegapolitan

Kemendagri Tiga Tahun Berturut-turut Raih Kategori Informatif dalam Keterbukaan Informasi Publik

Wartadki.com| Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tiga tahun berturut-turut meraih kategori Informatif dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Setelah pada tahun 2019 dan 2020 Kemendagri menyabet kategori serupa, kembali tahun 2021 Kemendagri meraih kategori penilaian tertinggi dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik tersebut.
“Alhamdulillah, capaian ini telah diraih selama tiga tahun berturut-turut: 2019, 2020, dan tahun ini,” kata Plt. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro, Selasa (26/10/2021).

Tak hanya itu, Kemendagri berhasil menempati peringkat terbaik ke-5. Capaian ini menunjukkan perbaikan, karena sebelumnya pada 2020 Kemendagri berada pada peringkat ke-13 dalam kategori yang sama. Atas raihan ini, Suhajar menuturkan, pihaknya berkomitmen untuk senantiasa bekerja keras dan memenuhi pelayanan publik agar lebih maksimal.
“Tentu kami akan selalu bekerja keras untuk meningkatkan pelayanan, dalam hal ini informasi publik. Ini juga momentum untuk kami, agar senantiasa berkinerja lebih baik,” tuturnya.
Selain mengikuti Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik sebagai perwakilan dari Kementerian, Kemendagri melalui Pusat Penerangan juga memberikan asistensi dan pendampingan kepada Pemerintah Provinsi yang pada tahun 2020 masih meraih predikat Tidak/Kurang Informatif. Hasil pendampingan itu, daerah-daerah tersebut pada tahun ini berhasil memperbaiki peringkatnya, seperti: Provinsi Lampung meraih kategori Menuju Informatif, Provinsi Gorontalo meraih kategori Menuju Informatif, Provinsi Bengkulu meraih kategori Cukup Informatif, Provinsi Maluku meraih kategori Cukup Informatif, Provinsi Sulawesi Tenggara meraih kategori Cukup Informatif.
Prosesi penganugerahan bagi Badan Publik yang masuk kategori Informatif diberikan oleh Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin. Dalam arahannya, Wapres juga meminta Badan Publik untuk menyiarkan informasi yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan, serta selalu berpedoman pada prinsip yang menjamin hak atas masyarakat untuk tahu.
Wapres juga menekankan agar setiap Badan Publik terbuka terhadap kritik, saran, dan masukan dari masyarakat. Selain itu, Badan Publik pun diminta untuk menyikapi kritikan secara santun, baik, beretika, dan bernorma sesuai ketentuan dan adab yang berlaku dalam negara demokratis.
Kegiatan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik dilaksanakan pada 26 Oktober 2021 secara virtual, melalui zoom meeting dan juga disiarkan melalui kanal youtube Komisi Informasi Pusat. Adapun para peserta yang mengikuti kegiatan tersebut yaitu seluruh Badan Publik, dalam hal ini perwakilan Kementerian, Pemerintah Provinsi, Lembaga Non Struktural, BUMN, Perguruan Tinggi dan Partai Politik.

Related posts

Bantuan Langsung Tunai, Upaya Pemerintah Untuk Meningkatkan Daya Beli Masyarakat

Redaksi

Penanganan Bencana Ambruknya Tembok Rumah di Ciawi, Bogor

Redaksi

Kadiskominfo Provinsi Jabar: Literasi Digital, Empat Pilar Yang Harus Diperhatikan

Redaksi

Kapolres Bogor Pastikan Pelaksanaan Ibadah Misa Malam Natal Berjalan Aman

Redaksi

Pemkot Bogor Telah Membangun 2.584 Fasilitas Cuci Tangan di Kawasan Publik

Redaksi Wartadki

Sahroni Unggul di Bursa Pemilihan Ketua RW 05 Kelurahan Sukahati Kecamatan Cibinong

Redaksi

Leave a Comment