Warta DKI
FituredHukum

Kejari Jakarta Utara Tegas Terapkan SOP Terkait Pengamanan Tahanan

Kejari Jakarta Utara Tegas Terapkan SOP Terkait Pengamanan Tahanan

Wartadki.com|Jakarta, — Kejaksaan Negeri Jakarta Utara tegas dalam melaksanakan Standar Operasional Prosedur (SOP) sesuai dengan standar yang diterapkan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Hal itu terlihat di Pengadilan Negeri Jakarta, pada Kamis (20/6/2024), setiap tahanan yang akan disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, terlihat seluruhnya mengenakan baju tahanan Kejaksaan serta memakai  borgol.

Tak luput terdakwa dalam perkara KDRT tersebut, sebelum dan sesudah menjalani persidangan, langsung dikenakan pakaian tahanan dan diborgol, setelah kembali ke ruang tahanan sementara di Pengadilan. Pengawal tahanan sudah dengan sigap melaksanakan SOP yang diterapkan Kejaksaan Agung terhadap para tahanan yang akan menjalani persidangan di seluruh Pengadilan. Tanpa terkecuali dan tidak melihat jenis perkaranya SOP dilaksanakan.

Kepala Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Rans Fismy, yang  hadir  di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, melakukan pemantauan langsung penanganan dan pengamanan tahanan yang akan bersidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.  Sempat bercanda gurau dengan wartawan Media Center PN Jakarta Utara dan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. (DW)

Related posts

Ini Harapan Ketua Umum Giri Terhadap Kapolres Baru Kota Bogor

Redaksi Wartadki

Fernando Silalahi Dosen UKI Apresiasi Kinerja Prabowo Atas Penangkapan Noel Ebenezer Kasus Korupsi

Redaksi

Dana Desa Sebagai Penunjang Ketahanan Ekonomi Desa Sselama Pandemi

Redaksi

Polres Bogor Resmi Memulai Operasi Zebra 2023, Ini Jenis Pelanggaran Yang Menjadi Sasaran

Redaksi

Sidang Ricuh, PH Akan Laporkan Keluarga Fikri Salim

Redaksi Wartadki

Jaksa Menuntut Terdakwa Sepuluh Tahun, Penasehat Hukum Minta Klienya Dibebaskan

Redaksi

Leave a Comment