Warta DKI
FituredHukum

Kejari Jakarta Utara Tegas Terapkan SOP Terkait Pengamanan Tahanan

Kejari Jakarta Utara Tegas Terapkan SOP Terkait Pengamanan Tahanan

Wartadki.com|Jakarta, — Kejaksaan Negeri Jakarta Utara tegas dalam melaksanakan Standar Operasional Prosedur (SOP) sesuai dengan standar yang diterapkan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Hal itu terlihat di Pengadilan Negeri Jakarta, pada Kamis (20/6/2024), setiap tahanan yang akan disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, terlihat seluruhnya mengenakan baju tahanan Kejaksaan serta memakai  borgol.

Tak luput terdakwa dalam perkara KDRT tersebut, sebelum dan sesudah menjalani persidangan, langsung dikenakan pakaian tahanan dan diborgol, setelah kembali ke ruang tahanan sementara di Pengadilan. Pengawal tahanan sudah dengan sigap melaksanakan SOP yang diterapkan Kejaksaan Agung terhadap para tahanan yang akan menjalani persidangan di seluruh Pengadilan. Tanpa terkecuali dan tidak melihat jenis perkaranya SOP dilaksanakan.

Kepala Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Rans Fismy, yang  hadir  di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, melakukan pemantauan langsung penanganan dan pengamanan tahanan yang akan bersidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.  Sempat bercanda gurau dengan wartawan Media Center PN Jakarta Utara dan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. (DW)

Related posts

Judol Janji Manis, Cuan Instan, Petaka Kemudian

Redaksi

Apkasi Pertanyakan Nasib 272 Kepala Daerah Yang Habis Masa Tugas 2022-2023

Redaksi

Lima Terdakwa Narkotika Tolak Keseluruhan BAP, Hakim Perintahkan JPU Hadirkan Saksi Verbalisan

Redaksi

AIPBR Akan Gelar Acara Refleksi Akhir Tahun 2022, Tema “Mari Berjuang Membangun Kabupaten Bogor Lebih Maju Lagi”

Redaksi

Ormas Garda Prabowo Jabar, Kab. Bogor dan Kab. Cianjur Ikut Mengamankan Pelantikan Presiden RI di Istana

Redaksi

Kejaksaan Agung Menyerahkan Pengganti Kerugian Negara Rp 13,255 Triliun, Kasus Ekspor CPO

Redaksi

Leave a Comment