Warta DKI
Hukum

Kejari Batam Tetapkan Hariyanto Kasi Pengujian KIR Kendaraan Roda Empat Sebagai Tersangka Korupsi di Dishub Kota Batam

Hariyanto, Kasi Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, setelah diperiksa awal bulan, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di lingkungan Dinas Perhubungan Kota Batam.
“Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam telah menetapkan Kasi Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Hariyanto sebagai tersangka,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus, Hendarsyah Yusuf Permana, di Kantor Kejari Batam, Rabu (17/3).
Dalam keterangannya Hendar mengatakan, bahwa Hariyanto sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengurusan rekomendasi penetapan jenis dan sifat kendaraan bermotor tahun 2018, 2019 hingga tahun 2020 di lingkungan Dishub Kota Batam.
Terkai t dengan berapa jumlah kerugian dan  berapa jumlah barang bukti yang sudah disita, Kajari Batam belum dapat menjelaskan.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Hariyanto diberi pakaian rompi berwarna orange pertanda khas tahanan Kejaksaan kemudian Hendrianto langsung dibawa pergi meninggalkan kantor Kejari Batam.
Pada saat ditanya dimana tersangka akan ditahan, Hendar enggan berkomentar. Ia hanya mengatakan penyidik akan membawa ke Rumah Tahanan Negara (Rutan), selama proses 20 hari kedepan.
Ketika ditanya terkait ada tidaknya tersangka lain dalam perkara ini yang akan menyusul, Hendar mengatakan untuk saat ini hanya Hariyanto yang ditetapkan sebagai tersangka.
Kini Hendrianto, harus mempertangungjawabkan perbuatannya dan merasakan bagaimana pengabnya dibalik jeruji besi Rutan* (Pen).

Related posts

Diduga Abuse of Power Kapolres Metro Jakarta Utara di Praperadilankan

Redaksi

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Dirut  PT. TBS Bayar Rp 1,7 Miliar Ditambah Bunga 6% /Tahun

Redaksi

Jaksa Tetap Menuntut Fikri Salim Tujuh Tahun Penjara

Redaksi Wartadki

Pelayanan Ka SPKT Secara Baik dan Humanis  di Polsek Citeureup 

Redaksi

Cegah Sedini Mungkin,Karutan Beserta Pegawai Dapatkan Pelatihan Mitigasi dan Evakuasi Bencana Kebakaran

Redaksi

Polresta Barelang Ungkap Pelaku Pembunuhan Sopir Angkot di Bengkong, Kota Batam

Redaksi

Leave a Comment