Warta DKI
Hukum

Kejari Batam Tetapkan Hariyanto Kasi Pengujian KIR Kendaraan Roda Empat Sebagai Tersangka Korupsi di Dishub Kota Batam

Hariyanto, Kasi Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, setelah diperiksa awal bulan, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di lingkungan Dinas Perhubungan Kota Batam.
“Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam telah menetapkan Kasi Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Hariyanto sebagai tersangka,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus, Hendarsyah Yusuf Permana, di Kantor Kejari Batam, Rabu (17/3).
Dalam keterangannya Hendar mengatakan, bahwa Hariyanto sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengurusan rekomendasi penetapan jenis dan sifat kendaraan bermotor tahun 2018, 2019 hingga tahun 2020 di lingkungan Dishub Kota Batam.
Terkai t dengan berapa jumlah kerugian dan  berapa jumlah barang bukti yang sudah disita, Kajari Batam belum dapat menjelaskan.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Hariyanto diberi pakaian rompi berwarna orange pertanda khas tahanan Kejaksaan kemudian Hendrianto langsung dibawa pergi meninggalkan kantor Kejari Batam.
Pada saat ditanya dimana tersangka akan ditahan, Hendar enggan berkomentar. Ia hanya mengatakan penyidik akan membawa ke Rumah Tahanan Negara (Rutan), selama proses 20 hari kedepan.
Ketika ditanya terkait ada tidaknya tersangka lain dalam perkara ini yang akan menyusul, Hendar mengatakan untuk saat ini hanya Hariyanto yang ditetapkan sebagai tersangka.
Kini Hendrianto, harus mempertangungjawabkan perbuatannya dan merasakan bagaimana pengabnya dibalik jeruji besi Rutan* (Pen).

Related posts

Tanggapan Kejari Kabupaten Bogor Atas Hasil Putusan Prapid PN Cibinong Perkara Korupsi Dana BOS SMK Generasi Mandiri

Redaksi

PN Jakarta Utara Akan Memberi Pelayanan Normal Mulai Senin 5 April

Redaksi Wartadki

Polres Bogor Tetapkan WS Suami Dari Dokter Qory Sebagi Pelaku KDRT

Redaksi

Para Korban Penipuan Shannon Berharap Majelis Hakim PN Jakut  Memberi Hukuman Setimpal

Redaksi

Rakernas Ke-4 Senkom Mitra Polri TA 2023 Secara Virtual di Polres Bogor

Redaksi

Vonis NO Pegawai TPK Koja, Kuasa Hukum Kopkar: Ajukan Banding dan Gugatan Lainnya

Redaksi

Leave a Comment