Warta DKI
Hukum

Kejari Batam Tetapkan Hariyanto Kasi Pengujian KIR Kendaraan Roda Empat Sebagai Tersangka Korupsi di Dishub Kota Batam

Hariyanto, Kasi Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, setelah diperiksa awal bulan, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di lingkungan Dinas Perhubungan Kota Batam.
“Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam telah menetapkan Kasi Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Hariyanto sebagai tersangka,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus, Hendarsyah Yusuf Permana, di Kantor Kejari Batam, Rabu (17/3).
Dalam keterangannya Hendar mengatakan, bahwa Hariyanto sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengurusan rekomendasi penetapan jenis dan sifat kendaraan bermotor tahun 2018, 2019 hingga tahun 2020 di lingkungan Dishub Kota Batam.
Terkai t dengan berapa jumlah kerugian dan  berapa jumlah barang bukti yang sudah disita, Kajari Batam belum dapat menjelaskan.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Hariyanto diberi pakaian rompi berwarna orange pertanda khas tahanan Kejaksaan kemudian Hendrianto langsung dibawa pergi meninggalkan kantor Kejari Batam.
Pada saat ditanya dimana tersangka akan ditahan, Hendar enggan berkomentar. Ia hanya mengatakan penyidik akan membawa ke Rumah Tahanan Negara (Rutan), selama proses 20 hari kedepan.
Ketika ditanya terkait ada tidaknya tersangka lain dalam perkara ini yang akan menyusul, Hendar mengatakan untuk saat ini hanya Hariyanto yang ditetapkan sebagai tersangka.
Kini Hendrianto, harus mempertangungjawabkan perbuatannya dan merasakan bagaimana pengabnya dibalik jeruji besi Rutan* (Pen).

Related posts

DPO Terpidana Dani Husada Ditangkap Di Pati, Jawa Tengah 

Redaksi

Palsukan Ijazah SMK Negeri 3 Batam, RY Ditangkap Polsek Lubuk Baja Batam

Redaksi Wartadki

Hidroponik, Alternatif Pembinaan Warga Binaan Lapas Cibinong di Masa Pandemi Covid-19

Redaksi Wartadki

Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek di Polres Bogor Alami Pergeseran Jabatan

Redaksi

Kasus Bayi Tertukar Temui Titik Terang, Usai Hasil Tes DNA di Umumkan Polres Bogor

Redaksi

Mendadak Tes Urine, 121 Personil Ditreskrimum Polda Kepri Negatif Narkoba

Redaksi Wartadki

Leave a Comment