Warta DKI
Berita UtamaMegapolitan

Kawasan Puncak Berlakukan Sistem One Way, Kapolres Bogor Turun Langsung Lakukan Pendorongan Arus Kendaraan

Kawasan Puncak Berlakukan Sistem One Way

Wartadki.com| Bogor, — Kepadatan arus lalu lintas kembali terjadi di kawasan puncak kabupaten Bogor, Pada Minggu 30 April 2023, tak ayal hal rersebut pun membuat pihak kepolisan Polres Bogor bekerja keras untuk melakukan penguraian arus kendaraan dengan memberlakukan one way arah Jakarta.

Yang mana kendaraan yang memasuki kawasan puncak tersebutpun masih didominasi kendaraan roda dua dan roda empat. Skema pemberlakukan sistem one way pun arah bawah masih diberlakukan, pihak kepolisian dari satlantas Polres Bogor masih melakukan pengaturan dan pengamanan arus lalu lintas.

Dalam pendorongan arus lalu lintas yang dilakukan menjelang diberlakukannya sistem one way dari arah Puncak menuju arah Jakarta, Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin pun turun langsung melakukan pendorongan kendaraan .

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan bahwa upaya-upaya yang kita lakukan ini merupakan sebagai langkah untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas di kawasan Puncak, dalam pelaksanaan pendorongan arus kendaraan menuju one way yang kita lakukan tadi pun dapat berjalan dengan baik dan teratasi,” ungkapnya.

Related posts

Pelindo Raih Dua Penghargaan Bisnis Indonesia TOP BUMN Awards 2023

Redaksi

DPRD DKI Jakarta Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024

Redaksi

Tingkatkan Potensi Pajak Daerah, Pemkab Bogor Hadirkan Layanan “LAPOR PAK”

Redaksi

SS Minta Seluruh Warga Menjaga Kondusifitas Kota Depok

Redaksi

Gubernur Jabar Luncurkan Program Puskesmas Terpadu dan Juara (PUSPA)

Redaksi Wartadki

PJ Bupati Bogor Bentuk Tim Kerja Serah Terima PSU di Sentul City

Redaksi

Leave a Comment