Warta DKI
FituredHukum

Kasus Duel Maut Siswa SMP Depok Catatan Kelam Di Akhir Tahun 2024

Kasus Duel Maut Siswa SMP Depok Catatan Kelam Di Akhir Tahun 2024

Wartadki.com|Depok, — Kuasa Hukum dari keluarga korban Duel Maut Siswa SMP Kota Depok Dr (c) Tatang,  menyampaikan kepada media bahwa pihak kepolisian Polres Metro Depok telah berhasil mengamankan salah satu pelaku pembunuhan tersebut dengan inisial Ex. Dalam keterangannya masih ada lagi dua pelaku yang terlibat dalam Duel Maut Siswa SMP Kota Depok  berkeliaran dan dalam pengejaran pihak kepolisian.

Salah satu pelaku berinisial N ketika melakukan pengeroyokan membawa dan menggunakan senjata tajam sejenis Gobang atau Samurai.

Kemudia pelaku lainnya berinisial S juga melakukan di duga turut mengahabisi nyawa korban. Siapa siapa saja yang terlibat dalam Duel Maut Siswa SMP Kota Depok ini masih dalam penyelidikan. Karena aksi ini tentu bisa terjadi karena ada saksi saksi lain yang mengetahui.

Korban Duel Maut Siswa SMP Depok ini antara korban dan pelaku sama sama siswa SMP dan beda sekolah. Mereka sudah saling mengenal dan teman satu tongkrongan.

Ada kesepakatan atau janjian bahwa duel ini satu lawan satu. Bukan pengeroyokan. Dalam pertemuan tersebut terjadilah pengeroyokan dan terjadi penusukan kepada pihak korban.

Tatang menyampaikan kepada media. Ada sejumlah temuan dalam catatan kami perlu menjadi evaluasi pihak kepolisian.

Mengapa sudah 10 hari belum ada perkembangan kasusnya dan Mengapa belum ada pemeriksaan terhadap para pelaku. Kok begitu lama.

Masih menurut Tatang sebagai kuasa hukum dari keluarga korban sangat berharap pihak kepolisian juga bertindak cepat meringkus pelaku lainnya. Ini kejatahan serius dan telah ada korban sampai terbunuh.

Korban siswa SMP Depok berinisial F tewas pada rabu 18 Desember 2024 akibat di keroyok temanya. Jangan ada lagi hal serupa terulang seperti ini ujar Tatang yang juga Dosen di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum dan Politik Pelopor Bangsa Depok ini.

Sebelumnya Peristiwa tersebut terjadi di jalan Merdeka, Kecamatan Sukmajaya Depok dan kasus ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Polres Depok dan Polsek Sukmajaya.

Related posts

Pasca Libur Idul Fitri 1444 H, Keluarga Besar SIT Amalia Pakansari Gelar Halal Bihalal

Redaksi

Universitas Pertamina dan ISLI Gagas Kolaborasi Logistik Hijau Digital

Redaksi

Publikasi Kinerja BAPPENDA Kabupaten Bogor Tahun 2025

Redaksi

Sumbangsih Alumni Akpol 91 Batalyon Bhara Daksa Cetak Generasi Unggul Lewat Pendidikan

Redaksi

Kajari Jakarta Utara: Kasi Intelijen Berperan Aktif Menjaga Kondusifitas Daerah Dimasa Pemilu

Redaksi

Konflik PDIP, PTUN Agendakan Panggil Pemberi Kuasa Terkait Gugatan Perkara No. 311

Redaksi

Leave a Comment