Warta DKI
Berita UtamaBisnisFituredNasional

Kapolri: Pengawalan Terhadap Distribusi dan Ketersediaan Minyak Goreng di Pasaran

Wartadki.com|Jakarta – Kepolisian akan melakukan pengawalan terhadap distribusi dan ketersediaan minyak goreng di pasaran. Hal ini diungkapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan pers bersama usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Selasa (15/03/2022) sore, di Istana Merdeka, Jakarta.

Lebih lanjut dijelaskan, Sesuai dengan apa yang sudah disampaikan oleh Bapak Menko Perekonomian terkait dengan perubahan harga minyak curah menjadi Rp14.000 untuk harga eceran tertinggi, tentunya kami dari kepolisian siap untuk mengawal sehingga jaminan distribusi kemudian ketersediaan di pasar betul-betul riil di lapangan,

Kapolri menambahkan, pihaknya juga telah melakukan pengecekan secara langsung di pasar untuk mengetahui mekanisme pasar terkait dengan perkembangan situasi harga minyak.

“Tentunya kami akan bekerja sama dengan seluruh stakeholder yang ada untuk memastikan bahwa minyak curah, kemudian minyak kemasan sesuai dengan yang disampaikan menyesuaikan dengan harga keekonomian, semuanya ada di pasar,” ujar Listyo.

Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) menyampaikan bahwa pemerintah terus memperhatikan situasi penyaluran dan ketersediaan minyak goreng di tanah air. Dengan memperhatikan perkembangan situasi yang ada pemerintah memutuskan untuk menyalurkan minyak curah bersubsidi seharga Rp14.000 per liter.

“Dengan memperhatikan situasi global, di mana terjadi kenaikan harga-harga komoditas, termasuk minyak-minyak nabati dan di dalamnya juga termasuk minyak kelapa sawit, maka pemerintah memutuskan bahwa pemerintah akan menyubsidi harga minyak kelapa sawit curah, itu sebesar Rp14.000 per liter. Subsidi akan diberikan berbasis kepada dana dari BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit),” ujar Airlangga.

Sedangkan untuk minyak goreng kemasan, imbuh Menko Ekon, akan menyesuaikan dengan harga keekonomian.

“Harga kemasan lain, ini tentu akan menyesuaikan terhadap nilai keekonomian. Sehingga tentu kita berharap bahwa dengan nilai keekonomian tersebut, minyak sawit akan tersedia di pasar modern maupun di pasar tradisional atau pun di pasar basah,” ujarnya. (Setkab.go.id)

Related posts

Kejari Jakarta Utara Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum

Redaksi

Akhirnya Buronan 1,3 Tahun Ate Apriyanti Terpidana Korupsi, Dibekuk Tim Eksekutor Kejari Jakut

Redaksi

Percepatan Pembentukan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru Kabupaten Bogor Barat dan Timur 

Redaksi

Keluarga Korban Histeris Terdakwa Tabrak Lari Dituntut 1 Tahun 6 Bulan

Redaksi

Keluarga Korban Tabrak Lari Desak Hakim PN Jakarta Utara Tahan Terdakwa

Redaksi

Pemilik Hotel Aruss Semarang Didakwa Pasal Berlapis, Pencucian Uang Judi Online

Redaksi

Leave a Comment