Warta DKI
FituredHukum

Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Dudung Setyawan, Memimpin Test Awal Lewati Sirkuit S

Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Dudung Setyawan, Memimpin Test Awal Lewati Sirkuit S

Wartadki.com|Padangsidimpuan, — Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Dudung Setyawan, memimpin test awal lewati sirkuit S yang telah diberlakukan oleh jajaran Satlantas Polres Padangsidimpuan, Senin (07/08/23).

Perubahan ini mulai diberlakukan pada Jum’at (4/8/2023) di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Padangsidimpuan.

Kapolres Padangsidimpuan melalui Kasatlantas AKP Junaidi,  didampingi Kanit Regident IPDA M. Yuda M, S.H. mengatakan perubahan ini merupakan hasil evaluasi dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bahwa manuver angka 8 menyulitkan peserta ujian.

“Selain Instruksi Korlantas Polri, perubahan lintasan ujian praktik praktik SIM adalah proaktif dari Polres Padangsidimpuan untuk terus meningkatkan kualitas ujian dan memastikan keselamatan seluruh peserta ujian,” Ujar AKP Junaidi, S.H.

Selain itu, dengan adanya perubahan lintasan, diharapkan ujian praktik SIM akan lebih mudah dilakukan oleh peserta tanpa mengurangi tingkat kesulitan.

Tak hanya bentuk lintasan saja yang berubah, Junaidi menyebutkan, juga ada penambahan lebar sirkuit.

“Perubahan lebar sirkuit sudah sesuai dengan instruksi Kakorlantas, mudah-mudahan dengan perubahan lebar lintasan agar peserta ujian memiliki ruang yang lebih luas dan aman dalam menjalani ujian praktik,” jelasnya.

Menurutnya, perluasan lebar lintasan dapat memberikan kesempatan lebih bagi peserta ujian untuk menunjukkan keterampilannya dalam berkendara.

“Diharapkan tingkat kelulusan ujian praktik SIM dapat meningkat, sekaligus menciptakan pengemudi yang lebih terampil dan bertanggung jawab di jalan raya,” imbuhnya.

Dikatakan Junaidi, perubahan bentuk lintasan ini sudah dikerjakan hingga rampung. Sehingga pada Senin (7/8/2023) hari ini, lintasan ini sudah dapat digunakan bagi peserta ujian praktik SIM khususnya di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan

Informasi tambahan perubahan rute atau sirkuit 8 dan zig-zag menjadi “S” merupakan perubahan yang di lakukan Korlantas Polri untuk ujian praktik SIM C bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam pembuatan SIM C baru.

Related posts

DPD SWI Kota Depok, Ngopi Bareng Jadi Ajang Silaturahmi

Redaksi

Sejumlah Ahli Waris Gelar Aksi Tuntut Kementrian PU Bayar Ganti Rugi Sesuai Putusan Pengadilan Berkekuatan Hukum Tetap

Redaksi

JPU Tolak Pledoi Tim PH Terdakwa Ivone Setia Anggara, Majelih Hakim Tunda Putusan Pekan Depan

Redaksi

Peresmian Kantor Hukum ASL Gelar Syukuran Dan Santunan Anak Yatim

Redaksi

Dukung COP 26, Universitas Pertamina Jalin Kerja Sama dengan Pemkab Blora

Redaksi

Bos PT Hadi Jaya Batam, Klarifikasi Penggerbekan Dugaan TKI Ilegal

Redaksi Wartadki

Leave a Comment