Warta DKI
Berita UtamaHukum

Kapolres Bogor Hadiahi Umroh Warga Yang Berhasil Gagalkan Aksi Curanmor di Citereup

Kapolres Bogor Hadiahi Umroh Warga Yang Berhasil Gagalkan Aksi Curanmor di Citereup

Wartadki.com|Bogor,  — Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro memberikan penghargaan kepada warga masyarakat yang berhasil menggagalkan aksi curanmor di wilayah Citereup beberapa waktu yang lalu, selain menggagalkan aski tersebut warga bernama Alip Gempar Pradana (34) tersebutpun berhasil menangkap pelaku curanmor yang sempat adanya perkelahian antara Alip dan Pelaku, namun Alip berhasil menangkapnya sendiri. (02/10/2023).

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan bahwa pada hari kita memberikan penghargaan kepada warga masyarakat yakni Alip yang merupakan warga masyarakat biasa, dimana  Alip ini berhasil melakukan perlawanan dan berhasil menggagalkan aksi curanmor dan langsung menangkap pelakunya sendiri.

Jadi saat kejadian tersebut beliau ini sedang menggadaikan handphone dipengadaian di wilayah Citeureup untuk memenuhi kebutuhan ekonominya, namun saat itu motor miliknya yang terparkir di parkiran ini dicuri oleh seorang pelaku curanmor dan diketahui langsung oleh Alip, dengan kesigapannya beliau ini berhasil menangkap dan membawa pelaku curanmor tersebut kekantor polisi.

“Dengan prestasinya tersebut saya berikan piagam pengharagaan dan memberangkatkan yang bersangkutan untuk menjalankan ibadah umroh, serta handphone baru karena hanphone beliau sendiri telah di gadaikan,” ungkap AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Sementara itu Alip yang merupakan korban curanmor mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan tersebut merupakan spontanitas karena ia sendiri sebelumnya sudah pernah menjadi korban curanmor, dan motor yang akan kembali di curi merupakan motor baru.

Terkait penghargaan yang diberikan oleh Kapolres Bogor,  “Saya mengucapkan sangat berterimakasih, semoga bapak Kapolres Bogor sehat selalu dan terus dapat melayani masyarakat dengan baik,” ungkap Alip.

Related posts

Apkasi Ajak Produsen Rebut Peluang PBJ di Pemerintahan Melalui APN 2023

Redaksi

Polsek Jasinga Sambang Warga Desa Pamagersari, Mewujudkan Kamtibmas Aman dan Kondusif

Redaksi

Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Terdakwa H. Aspas, Ahli Menyebut 3 Dokumen Terbukti Non Identik

Redaksi

Rudy Susmanto dan Dedie Rachim Sepakat Bangun Bogor Bersama Lewat Sinergi Nyata

Redaksi

RAPBD TA 2026 DKI Jakarta Mencapai Rp 95,35 Triliun Meningkat 3,80 Persen

Redaksi

PH: Penetapan Penahanan Dan Vonis Dua Tahun Bui Terhadap Terdakwa Sedikit Mengobati Luka Keluarga Korban Tabrak Lari

Redaksi

Leave a Comment