Warta DKI
FituredHukum

Istri Laporkan Suaminya ke Polda Banten Terkait Dugaan Kasus Perselingkuhan

Istri Laporkan Suaminya ke Polda Banten Terkait Dugaan Kasus Perselingkuhan

Wartadki.com|Banten — Tim Lawyer Hotman Paris 911 Mendatangi Polda Banten pada Minggu, 29 Januari 2023, membuat laporan resmi terkait dengan adanya dugaan perselingkuhan perzinahan terhadap dua orang terlapor yang diduga dilakukan oleh saudara RZ dan saudari R di Polda Banten sebagaimana Pasal 284 KUHP.

NR selaku korban didampingi kuasa hukum dari Hotman Paris 911 telah membuat Laporan polisi secara resmi dan diterima baik oleh SPKT POLDA dengan register LP/B/19/I/2023/SPKT II.DITRESKRIMUM /POLDA BANTEN.

Alasan Norma membuat laporan, karena selama ini pihak R malah membuat tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar dan membuat dirinya disudutkan sehingga atas saran dari Hotman Paris agar segera melakukan pelaporan balik untuk mendapatkan keadilan ke Polda Banten.

Menurut Tim kuasa hukum Zahra Wahyu Amalia, “Kita di sini dari Tim 911 Hotman Paris, mendampingi NR untuk membuat laporan terkait dugaan perzinahan yang dilakukan saudara RZ dan R,”ujarnya.

Sementara itu, Subadria Nuka  dari Tim kuasa hukum juga menambahkan, mengapresiasi Polda Banten atas diterimanya laporan ini semoga bisa menjadi pintu terbuka untuk menyelesaikan kasus ini secara baik dan secara detail posisi kasus ini nanti disampaikan secara langsung oleh Bang Hotman Paris dan Putri Maya Rumanti di Jakarta, ” jelasnya.

Riyan Ismawan selaku Tim kuasa Hukum , berharap agar kasus ini menjadi perhatian dari Kapolda Banten agar klien kami mendapatkan keadilan, mengingat kasus ini sudah menjadi Konsumsi Publik.

Related posts

Wisuda STKQ Al-Hikam, Cetak Kader Ahli Al-Qur’an

Redaksi

Terdakwa Tindak Pidana Pemalsuan Dituntut 2 Tahun Penjara

Redaksi

Advokat Rohmat Selamat Batalkan Perdamaian, BUMD PPE Terancam Pailit

Redaksi

Konten Kreator Dedy Chandra Tidak Menyesali Perbuatannya, Hakim Diminta Tolak Tanggapan Kuasa Hukum

Redaksi

Supian Suri Janji Selesaikan PR Dari Sampah Sampai Kemacetan di Depok

Redaksi

Sidang Lanjutan Praperadilan Adang Cs, Masuk Tahap Kesimpulan

Redaksi

Leave a Comment