Wartadki.com|Jakarta, — Berdasarkan Keputusan Para Pemegang Saham Di Luar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Susunan Dewan Komisaris IPC Terminal Petikemas/IPC TPK mengalami perubahan. Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Para Pemegang Saham pada Senin, 21 Oktober 2024 yang sekaligus menjadi tanggal efektif berlaku masa tugas Dewan Komisaris, (31/10/2024).
Perubahan Perubahan Dewan Komisaris melalui Keputusan Para Pemegang Saham Di Luar Rapat Umum Pemegang Saham mengangkat Husna sebagai Komisaris Independen Perseroan dan Chaerudin Affan sebagai Komisaris Independen Perseroan serta berakhirnya masa jabatan Kiki Rizki Yoctavian sebagai Komisaris Independen Perseroan.
Adapun jajaran jajaran Dewan Komisaris IPC TPK yang lama:
1. Asmai Ishak sebagai Komisaris Utama
2. Muarip sebagai Komisaris
3. Eko Putro Adijayanto sebagai Komisaris
4. Sabri Saiman sebagai Komisaris
5. Kiki Rizki Yoctavian sebagai Komisaris Independen
Secara lengkap, berikut adalah jajaran Dewan Komisaris IPC TPK per 21 Oktober 2024:
1. Asmai Ishak sebagai Komisaris Utama
2. Muarip sebagai Komisaris
3. Eko Putro Adijayanto sebagai Komisaris
4. Sabri Saiman sebagai Komisaris
5. Husna sebagai Komisaris Independen
6. Chaerudin Affan sebagai Komisaris Independen