Warta DKI
FituredPendidikan

Hari Guru Nasional, Bupati Bogor Rudy Susmanto Berikan Penghargaan kepada Insan Pendidikan Atas Dedikasinya 

Hari Guru Nasional, Bupati Bogor Rudy Susmanto Berikan Penghargaan kepada Insan Pendidikan Atas Dedikasinya 

Wartadki.com|Cibinong,  – Pemerintah Kabupaten Bogor menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2025 sekaligus HUT PGRI ke-80 tingkat Kabupaten Bogor, yang dipimpin langsung oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto bersama Forkopimda di Lapangan Tegar Beriman, pada Selasa (25/11/25.

Bupati Bogor juga berkesempatan memberikan piagam penghargaan kepada para insan guru Kabupaten Bogor, sebagai wujud apresiasi kepada seluruh guru yang telah mendedikasikan hidupnya untuk mencerdaskan generasi bangsa.

Bupati Bogor Rudy Susmanto, menegaskan bahwa guru adalah pilar utama pembangunan sumber daya manusia. Pemerintah Kabupaten Bogor berkomitmen untuk terus meningkatkan kualifikasi, kompetensi, dan kesejahteraan para guru, sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kabupaten Bogor yang unggul dan berdaya saing.

Perlu diketahui, bahwa selama satu tahun terakhir, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, pemerintah telah mengambil berbagai langkah konkret untuk mendukung para guru.

Tahun 2025, pemerintah pusat memberikan beasiswa sebesar tiga juta rupiah per semester bagi guru yang belum memiliki pendidikan D.IV/S1 agar dapat melanjutkan studi S1 melalui Program Rekognisi Pembelajaran Lampau, dengan target sebanyak 12.500 guru.

Selain itu, pemerintah juga menyelenggarakan berbagai pelatihan dan program peningkatan kompetensi guru, mulai dari pendidikan profesi guru, upgrading guru bimbingan konseling, bimbingan konseling untuk guru non-bimbingan konseling, pembelajaran mendalam (deep learning), coding dan kecerdasan artifisial, kepemimpinan sekolah, hingga peningkatan kompetensi lainnya.

Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan guru, pemerintah memberikan tunjangan sertifikasi sebesar dua juta rupiah per bulan untuk guru non-ASN, satu kali gaji pokok untuk guru ASN, serta insentif bagi guru honorer sebesar tiga ratus ribu rupiah per bulan, yang akan dinaikkan menjadi empat ratus ribu rupiah pada tahun 2026.

Related posts

Pemusnahan BMMN Bea Cukai Bogor, Kakanwil DJBC Jawa Barat Apresiasi Kinerja Bea Cukai Bogor 

Redaksi

SMK Insan Medika Kirim Lulusannya Kerja Di Jepang Sebagai Tenaga Perawat

Redaksi

Polres Bogor Ungkap Pelaku Perdagangan Orang, Selamatkan 8 Orang Korban 

Redaksi

Kuasa Hukum Ajukan Banding Kecewa Atas Vonis Hakim

Redaksi

Lembaga Pemantau Pemilu Suara Rakyat Resmi Daftar Ke Bawaslu

Redaksi

Konflik PDIP, PTUN Agendakan Panggil Pemberi Kuasa Terkait Gugatan Perkara No. 311

Redaksi

Leave a Comment