Warta DKI
FituredHukum

Hak Asuh Anak Dirampas, Seorang Ibu Berharap PN Jakarta Utara Beri Keputusan Adil

Hak Asuh Anak Dirampas, Seorang Ibu Berharap PN Jakarta Utara Beri Keputusan Adil

Wartadki.com|Jakarta, — LS Ibu kandung anak dibawah umur yang hak asuh anaknya dirampas mantan suami/Ist akhirnya mengajukan gugatan hak asuh anak anak ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara sebagai mana dalam perkara No. 223/Pdt.G/2024/PN Jkt.Utr. LS berharap kepada majelis hakim yang menyidangkan perkara nya agar berlaku adil dalam memberi keputusan di akhir nanti. Hal itu diungkapkan LS kepada awak media Senin (20/01/2025).

Lebih lanjut LS mengungkapkan, putri berinisial GI yang merupakan putri keduanya. GI telah dirampas hak asuh oleh mantan suaminya yang bernama Danny Septriadi Djayaprawira sejak 2 Juli 2023 lalu. LS yang melahirkan, membesarkan, mengajarkan GI hingga akhirnya hak asuh dirampas mantan suaminya, seraraya menunjukan surat perjanjian di hadapan Notaris di Jakarta.

Dalam perjanjian yang disepakati antara Danny Septriadi Djayaprawira dengan LS tertera di Pasal 3 yang berbunyi: dalam perjanjian yang  dibuat pada tanggal 19 November 2019 lalu, dijelaskan “Untuk memenuhi ketentuan Pasal 1 diatas, maka Pihak Pertama memberi kuasa dan/atau persetujuan kepada anak-anak tersebut yang masih dibawah umur (belum dewasa) diwakili oleh pihak kedua selaku ibu (selanjutnya disebut pihak kedua),” paparnya.

Pengambilan paksa anaknya sangat memukul dirinya, terlebih ketika dia mengetahui anak kesayangannya yang telah membawa harum nama bangsa Indonesia dalam kejuaraan Olimpiade Matematika.
Diketahui, GI sebelumnya adalah seorang anak yang tumbuh normal sehat secara jasmani dan rohani, terbukti dengan beberapa sertifikat dan medali yang diperoleh saat di sekolah. Bahkan hal yang menggembirakan diantaranya adalah GI pernah menjadi peserta Olimpiade matematika tingkat dunia mewakili Indonesia.

“Saya benar-benar shock dan tidak menerima putri saya dicekokin obat tipe G Cipralex. Gl tidak sakit. Justru putri saya itu anak cerdas, ceria dan penuh canda tawa. Gl sering mendapatkan medali di kejuaraan olimpiade membawa harum nama Indonesia. Tapi sekarang kondisi putri saya sangat memilukan dan memprihatinkan sejak dirampas Danny,” Ungkapnya.

Menurut LS, belakangan diketahui bahwa mantannya mengidap PTSD (post-traumatic stress disorder) atau gangguan stres pascatrauma adalah gangguan mental yang muncul setelah seseorang mengalami atau menyaksikan peristiwa yang bersifat traumatis. Berdasarkan hal itu Lisa sudah melaporkan mantan suaminya ke Polres Metro Jakarta Utara mengenai perampasan hak asuh anak yang sudah di SP3 . Kemudian LS  juga melaporkan dugaan tindak pidana LP Nomor STTLP/B/2405/V/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Berawal hubungan rumah tangganya yang sudah pisah dengan mantan suaminya Danny Septriadi Djayaprawira, bahwa Lisa telah dicerai oleh mantannya sepihak tanpa sepengetahuannya pada tahun 2021 tahun lalu, dengan kesepakatan anak di bawah umur ikut dengan ibu kandungnya yang tertuang dalam catatan notaris.

Masalah timbul, saat awal tahun 2023 GI diambil paksa oleh ayah kandungnya dari asuhan ibunya. Bukan hanya sekadar mengambil paksa, komunikasi antara ibu dan anak pun diputus oleh sang ayah.

Tidak hanya itu, lanjut LS,  “Saat ini saya tidak tahu putri saya tinggal dimana, dan mantan saya ini menutup akses bertemu anak mulai sejak perampasan anak tgl 2 Juli 2023 sampai saat ini memblokir HP anak dan saya,  padahal anak sedang membutuhkan kasih sayang ibunya. Pada saat laporan polres di PPA , penyidik sedang bertugas melakukan assessment kepada anak GI, Danny tidak pernah membawa anak untuk di assessment obat adiktif dan tidak ada itikad baik dalam pengasuhan anak,” Jelasnya.

Dan kalau saya akan bertemu anak saya harus barter dengan sertifikat rumah warisan orang tua saya itu dibalik nama atas nama Danny,  Itu diungkapkan pada saat mediasi di Pengadilan. Danny pun tanpa tedeng aling-aling mengatakan bahwa GI telah diberi obat cipralex dengan dosis 10 mg per harinya dan sudah berjalan satu tahun,” pungkas LS .

Related posts

Pengurus PWI Kabupaten Bogor Dibawah Komando Subagiyo Siap Dilantik

Redaksi

DPD SWI Kota Depok, Ngopi Bareng Jadi Ajang Silaturahmi

Redaksi

Lagi, Kejari Jakut Tetapkan Tersangka Korupsi Penjualan Komoditi di Perum Bulog

Redaksi

Polsek Sekupang Berhasil Amankan Tersangka Hate Speech di Sosmed

Redaksi Wartadki

KPN Jakarta Utara Sidangkan Pelaku Dugaan Pembunuhan Siswa STIP Marunda

Redaksi

Melliana Susilo, Ketika Sang Ibu Rumah Tangga Mencari Keadilan

Redaksi Wartadki

Leave a Comment