Warta DKI
FituredHukum

Hak Asuh Anak Dirampas, Seorang Ibu Berharap PN Jakarta Utara Beri Keputusan Adil

Hak Asuh Anak Dirampas, Seorang Ibu Berharap PN Jakarta Utara Beri Keputusan Adil

Wartadki.com|Jakarta, — LS Ibu kandung anak dibawah umur yang hak asuh anaknya dirampas mantan suami/Ist akhirnya mengajukan gugatan hak asuh anak anak ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara sebagai mana dalam perkara No. 223/Pdt.G/2024/PN Jkt.Utr. LS berharap kepada majelis hakim yang menyidangkan perkara nya agar berlaku adil dalam memberi keputusan di akhir nanti. Hal itu diungkapkan LS kepada awak media Senin (20/01/2025).

Lebih lanjut LS mengungkapkan, putri berinisial GI yang merupakan putri keduanya. GI telah dirampas hak asuh oleh mantan suaminya yang bernama DS sejak 2 Juli 2023 lalu. LS yang melahirkan, membesarkan, mengajarkan GI hingga akhirnya hak asuh dirampas mantan suaminya, seraraya menunjukan surat perjanjian di hadapan Notaris di Jakarta.

Dalam perjanjian yang disepakati antara DS dengan LS tertera di Pasal 3 yang berbunyi: dalam perjanjian yang  dibuat pada tanggal 19 November 2019 lalu, dijelaskan,  “Untuk memenuhi ketentuan Pasal 1 diatas, maka Pihak Pertama memberi kuasa dan/atau persetujuan kepada anak-anak tersebut yang masih dibawah umur (belum dewasa) diwakili oleh pihak kedua selaku ibu (selanjutnya disebut pihak kedua),” paparnya.

Pengambilan paksa anaknya sangat memukul dirinya, terlebih ketika dia mengetahui anak kesayangannya yang telah membawa harum nama bangsa Indonesia dalam kejuaraan Olimpiade Matematika.

Diketahui, GI sebelumnya adalah seorang anak yang tumbuh normal sehat secara jasmani dan rohani, terbukti dengan beberapa sertifikat dan medali yang diperoleh saat di sekolah. Bahkan hal yang menggembirakan diantaranya adalah GI pernah menjadi peserta Olimpiade matematika tingkat dunia mewakili Indonesia.

“Saya benar-benar shock,  putri saya itu anak cerdas, ceria dan penuh canda tawa. Gl sering mendapatkan medali di kejuaraan olimpiade membawa harum nama Indonesia. Tapi sekarang kondisi putri saya sangat memilukan dan memprihatinkan sejak dirampas Danny,” Ungkapnya.

Menurut LS, belakangan diketahui bahwa mantannya mengidap PTSD (post-traumatic stress disorder) atau gangguan stres pascatrauma adalah gangguan mental yang muncul setelah seseorang mengalami atau menyaksikan peristiwa yang bersifat traumatis. Berdasarkan hal itu LS sudah melaporkan mantan suaminya ke Polres Metro Jakarta Utara mengenai perampasan hak asuh anak yang sudah di SP3 . Kemudian LS  juga melaporkan dugaan tindak pidana LP Nomor STTLP/B/2405/V/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Berawal hubungan rumah tangganya yang sudah pisah dengan mantan suaminya Danny Septriadi Djayaprawira, bahwa LS telah dicerai oleh mantannya sepihak tanpa sepengetahuannya pada tahun 2021 tahun lalu, dengan kesepakatan anak di bawah umur ikut dengan ibu kandungnya yang tertuang dalam catatan notaris.

Masalah timbul, saat awal tahun 2023 GI diambil paksa oleh ayah kandungnya dari asuhan ibunya. Bukan hanya sekadar mengambil paksa, komunikasi antara ibu dan anak pun diputus oleh sang ayah.

Tidak hanya itu, lanjut LS,  “Saat ini saya tidak tahu putri saya tinggal dimana, dan mantan saya ini menutup akses bertemu anak mulai sejak perampasan anak tgl 2 Juli 2023 sampai saat ini memblokir HP anak dan saya,  padahal anak sedang membutuhkan kasih sayang ibunya,” Jelasnya.

Dan kalau saya akan bertemu anak,  saya harus barter dengan sertifikat rumah warisan orang tua saya itu dibalik nama atas nama DS  Itu diungkapkan pada saat mediasi di Pengadilan,” pungkas LS.

Related posts

Kumham Peduli Daerah Terpencil, Karutan Ikuti Touring Bersama Pegawai Se-Bogor Raya

Redaksi

KPU Bersama Diskominfo Kabupaten Bogor Kolaborasi Sukseskan Pemilu dan Pilkada 2024

Redaksi

Kasus Bayi Tertukar Temui Titik Terang, Usai Hasil Tes DNA di Umumkan Polres Bogor

Redaksi

JPN Kejari Jakarta Utara Berhasil Selamatkan Aset Fasos-Fasum Pemkot Jakut  Senilai  Rp 691 Miliar

Redaksi

SMAN 1 Ciomas Mengadakan Outing Class Projek Kolaborasi Mata Pelajaran

Redaksi

Kakanwil Jabar Jadi Saksi Sertijab Karutan Depok

Redaksi

Leave a Comment