Warta DKI
FituredParlementariaPolitik

DPRD dan Pemkab Bogor Teken Nota Kesepatan APBD Perubahan 2023 Rp 9,72 Triliun

DPRD dan Pemkab Bogor Teken Nota Kesepatan APBD Perubahan 2023 Rp 9,72 Triliun

Wartadki.com|Bogor, — DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Bogor menandatangani nota Perubahan kesepakatan APBD Tahun Anggaran 2023. Dalam kesepatan yang ditandatangani pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Jum’at, 8 September 2023 tersebut, APBD Perubahan Anggaran 2023 ditetapkan sebesar Rp 9 ,72 triliun.

“Setelah mendengarkan pandangan akhir Fraksi-fraksi, maka nota kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS tahun anggaran 2023 ditandatangani DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bogor,” kata Rudy Susmanto yang memimpin langsung Rapat Paripurna tersebut.

Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bogor, KH Agus Salim menyampaikan, pendapatan daerah dalam rencana Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang ditawarkan Pemerintah sebelumnya sebesar Rp 9,25 triliun.

Namun, setelah dilakukan pembahasan dan penyelerasan, target pendapatan daerah menjadi Rp9,46 triliun. Sementara belanja daerah ditargetkan sebesar Rp9,72 triliun. Dengan demikian, terdapat defisit sebesar Rp 253 miliar yang kemudian ditutup dari pembiayaan neto.

“Penerimaan pendapatan dari pembiayaan semula sebesar Rp 403 miliar setelah pembahasan tidak berubah. Sedangkan belanja daerah sebesar Rp150 miliar setelah pembahasan tidak berubah, dan pembiayaan netto Rp 253 miliar dapat menutup defisit menjadi 0 rupiah,” ujar Agus Salim memaparkan hasil pembahasan dan penyelarasan Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terhadap rancangan KUPA/PPASP Tahun Anggaran 2023.

DPRD Kabupaten Bogor juga memberikan sejumlah saran dan rekomendasi terhadap kinerja keuangan pemerintah Kabupaten Bogor.

“Harus lebih cermat dan antisipatif dalam perencanaan anggaran dengan memperhatikan aspek yuridis dan merespon kebutuhan masyarakat,” ujar dia.

Selain itu, DPRD Kabupaten Bogor juga menyarankan agar Pemkab mengurangi risiko penghematan anggaran serta mengedepankan efektivitas dan efisiensi dalam belanja.

“Juga lebih mengoptimalkan PAD baik intensifikasi maupun ekstensifikasi, menghindari kebocoran dengan kerjasama berbagai instansi,” kata dia.

Sementara itu, Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan, pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 terdapat peningkatan pendapatan sebesar 10,72 persen.

Dia mengatakan, semula target pendapatannya diproyeksikan sebesar Rp8,54 triliun meningkat jadi Rp9,46 triliun.

“Rinciannya, PAD yang sebelumnya ditargetkan sebesar Rp3,48 triliun naik 6,96 persen menjadi Rp3,72 triliun,” kata dia.

Demikian juga dengan target pendapatan transfer semula Rp 5,66 triliun naik 13,17 persen menjadi Rp 5,73 triliun. Kemudian, target pendapatan lain-lain sebesar Rp 7,45 miliar.

Adapun belanja daerah semula diproyeksikan Rp 9,19 triliun mengalami peningkatan 5,74 persen menjadi 9,72 triliun.

Iwan mengatakan, komposisi belanja daerah meliputi belanja operasi sebesar Rp6,78 triliun, belanja modal Rp1,3 triliun.

Pemkab Bogor juga mengalokasikan belanja tidak terduga sebesar Rp 25 miliar. Nominal ini turun sebesar 49,7 persen dari uang ditetapkan sebelumnya sebesar Rp 50,29 miliar. Selain itu belanja transfer ditetapkan sebesar Rp1,6 triliun naik 1,40 persen dari sebelumnya yang hanya Rp1,3 triliun.

Iwan juga menyampaikan pembiayaan penerimaan daerah sebesar Rp403 miliar yang berasal dari sisa perhitungan lebih anggaran tahun sebelumnya. Adapun pengeluaran pembiayaan sebesar Rp100 miliar untuk dana cadangan penyelenggaraan Pilkada 2024 dan Rp50 miliar untuk penyertaan modal Perumda Tirta Kahuripan.

“Sisa pembiayaan sebesar Rp 253 miliar dialokasikan untuk menutup defisit belanja,” kata dia.(*)

Related posts

Terbukti Lakukan Tindak Pidana KDRT Edrik Tanaka Dituntut 2 Tahun

Redaksi

Musim Libur Nataru Sejumlah Instansi Bersinergi Untuk Keamanan Angkutan Laut

Redaksi

Anggota DPRD Kabupaten Bogor Ferry Roveo: Sebelum Ijin Keluar Pastinya Ada Kajian Teknis Dari Dinas Terkait

Redaksi Wartadki

Jaksa Agung RI Prihatin Kondisi Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara

Redaksi

RSUD Cibinong Disurvei Akreditasi STARKES RSUD Tahun 2022

Redaksi

Jumat Curhat Polres Bogor, Segera Dijadwalkan Pelayanan SIM Keliling di Kecamatan Jonggol

Redaksi

Leave a Comment