Wartadki.com|Bogor – Untuk menjalankan fungsinya sebagai sosial control, DPC PWRI Bogor terus menerus adakan Audiensi, silaturahmi dan sinergi, kali ini Audensi di adakan di aula Bea Cukai, dan dihadiri oleh Bapak Wahyu Setyono Widyobroto sebagai Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi dan Ibu Dona Febriyanti sebagai Fungsional Pemeriksa Bea Cukai Pertama. Rabu (10/08/2022).
Bea Cukai Bogor menuju WBBM 2022 dengan motto “Melaju Untuk Bersehati, Melayani Dengan Jujur dan Berkarya Setulus Hati Terus Inovasi”.
Membentuk komunikasi dan sinergi yang baik dan bermitra dengan Media yang tergabung di DPC PWRI Bogor Raya dan bisa bekerja sama antara PWRI Bogor Raya dengan Bea Cukai.
“Kami harus menyampaikan info-info itu melalui Ketapel yaitu memberikan pelayanan Direktorat Komunikasi dan Bimbingan Jasa (Kombisa), tugasnya yaitu untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait legal dan ilegal, dan untuk permasalahan ini, kita bekerja sama dan koordinasi dengan pihak kepolisian atau BNN, salah satu contohnya untuk menyita narkoba tembakau sintesis yang lagi marak sekarang ini.“ Tutur Wahyu.
DPC PWRI Bogor Raya dan Bea Cukai mudah-mudahan dengan Audensi ini kedepannya bisa bekerja sama dengan baik dalam publikasi dan kegiatan dalam mendampingi kinerja di Bea Cukai Kota Bogor.
Bea Cukai bekerja sama dengan Pemda dengan penegakan hukumnya dengan sosialisasi dan tiap tahun Pemda dapat dana dari Bea Cukai, dan bekerja sama dengan kesehatan, kesejahteraan masyarakat dan penegakan hukum , tergantung dengan besarnya cukai nya. Tetapi yang ada kerja sama nya dengan Bea Cukai yaitu penegakan hukum saja. Disperdagin Kota Bogor dan Disperdagin Kabupaten Bogor kita sudah mengadakan sosialisasi,
Contohnya Bea Cukai itu ada dua yaitu: rokok yang menentukan legal dan ilegalnya itu seperti apa, yang ilegal itu yaitu tidak pakai pita cukai sama sekali, pakai pita cukai palsu, asli tetapi pita cukai nya bekas atau tempelan, dan salah personalisasi. Rokok itu ada dua macam yaitu rokok SKT (Sigaret Kretek Tangan) dan SKM (Sigaret Kretek Mesin). dan minuman ada tiga golongan yaitu golongan A 5 % alkiholnya, B dan C alkoholnya 14/17 % lebh tinggi dari golongan A dan itu harus pakai Pita Cukai.
Sementara di tempat yang sama Rohmat Selamat S.H., M.Kn ketua PWRI Bogor Raya mengucapkan terimakasih kepada Bea Cukai yang telah menerima kunjungan kami dengan baik, mudah-mudahan ke depannya dapat selalu bersinergi dan solid.” Ucapnya.
“Harapan kita tentunya antara PWRI Bogor Raya dan Bea Cukai bisa lebih erat lagi dari dari emosional dan dalam kegiatan apapun bisa berkolaborasi menjadi fartner sehingga jika ada agenda besar PWRI siap untuk membantu begitupun sebaliknya, ” Pungkasnya.