Warta DKI
Hukum

Deteksi Dini Gangguan Kamtib Di Pemasyarakatan, Kakanwil Kukuhkan Satops Patnal Se-Bogor Raya

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Imam Suyudi, melaksanakan apel pengukuhan Satuan Operasi Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Pemasyarakatan Se-Bogor Raya, di Halaman Lapas Kelas IIA Cibinong Jum’at (26/2).

Kegiatan ini dalam rangka deteksi dini terhadap adanya gangguan keamanan dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara atau Balai Pemasyarakatan seperti yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia.
Gangguan keamanan dan ketertiban tersebut disinyalir terjadi karena kurangnya kepatuhan internal pemasyarakatan terhadap peraturan yang berlaku, yakni petugas pemasyarakatan itu sendiri.

“Gangguan Kamtib bisa kita redam secara efektif serta perbaikan seluruh aspek pelaksanaan tugas pemasyarakatan meliputi fungsi pembinaan petugas dan peningkatan layanan pemasyarakatan,” ungkap Imam.
Jalannya apel pengukuhan dimulai pukul 14.00 WIB. Dimulai dari pemasangan tanda satops patnal dari perwakilan setiap UPT secara simbolis oleh Kakanwil dan pembacaan ikrar satops patnal. Dalam amanatnya, Imam Suyudi menjelaskan tentang sasaran kerja dari Satops Patnal.

Related posts

Optimalkan Kualitas Pelayanan Publik, Karutan Terima Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya

Redaksi

Terdakwa Dugaan Penggelapan Bantah Semua Dakwaan Jaksa Penuntut Umum

Redaksi

Terbitnya SP3 Atas Pembongkaran Fasum RW 015 Pluit, Jakarta Utara Janggal 

Redaksi

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lapas Narkotika Gunung Sindur, Bogor

Redaksi Wartadki

Polsek Parung Panjang Lakukan Penjagaan, Cegah Truk Tambang Melintas Diluar Jam Operasinal

Redaksi

Dit Resnarkoba Polda Kepri Berhasil Mengamankan 462 Butir Pil Ekstasi dan 1 Gram Sabu Dari Tangan Residivis

Redaksi Wartadki

Leave a Comment