Warta DKI
Hukum

Deteksi Dini Gangguan Kamtib Di Pemasyarakatan, Kakanwil Kukuhkan Satops Patnal Se-Bogor Raya

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Imam Suyudi, melaksanakan apel pengukuhan Satuan Operasi Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Pemasyarakatan Se-Bogor Raya, di Halaman Lapas Kelas IIA Cibinong Jum’at (26/2).

Kegiatan ini dalam rangka deteksi dini terhadap adanya gangguan keamanan dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara atau Balai Pemasyarakatan seperti yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia.
Gangguan keamanan dan ketertiban tersebut disinyalir terjadi karena kurangnya kepatuhan internal pemasyarakatan terhadap peraturan yang berlaku, yakni petugas pemasyarakatan itu sendiri.

“Gangguan Kamtib bisa kita redam secara efektif serta perbaikan seluruh aspek pelaksanaan tugas pemasyarakatan meliputi fungsi pembinaan petugas dan peningkatan layanan pemasyarakatan,” ungkap Imam.
Jalannya apel pengukuhan dimulai pukul 14.00 WIB. Dimulai dari pemasangan tanda satops patnal dari perwakilan setiap UPT secara simbolis oleh Kakanwil dan pembacaan ikrar satops patnal. Dalam amanatnya, Imam Suyudi menjelaskan tentang sasaran kerja dari Satops Patnal.

Related posts

Terekam CCTv, Sekuriti PT Sumber Marine Tanjunguncang Dibacok OTK

Redaksi

Rutan Depok Adakan Senam Pagi Untuk Pegawai Dan Warga Binaan

Redaksi Wartadki

Permohonan PK Terpidana Subandi Gunadi Ditolak Jaksa

Redaksi

Dugaan Penggelapan Uang Koperasi KS TKBM Miliaran Rupiah, Sejumlah Saksi Diperiksa

Redaksi

Bareskrim Mabes Polri dan BC Batam Gagalkan Penyeludupan 43.795 Butir Ekstasi

Redaksi Wartadki

Sidak Kalapas Pondok Rajeg Cibinong, Bogor

Redaksi Wartadki

Leave a Comment