Warta DKI
Ragam

Deposit Rp 25 Juta Bagi Pembuat Paspor Baru Tidak Berlaku Lagi

Depok – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Kota Depok Dadan Gunawan SH, M.si mengatakan bahwa Polemik Deposit Rp 25 juta bagi calon pembuat paspor baru yang tengah ramai di perdebatan ternyata tidak berlaku untuk di Kota Depok hal tersebut di katakan Kepala Imigrasi karena banyak cara untuk melindungi warga negara Indonesia khususnya yang melakukan permohonan paspor tidak hanya menekankan dari sisi besaran uang.
“Untuk Kota Depok dari awal kita konsisten untuk tidak menyebutkan jumlah nominal karena logika juga harus berjalan karena ketika ada yang berangkat ke Eropa atau Timur Tengah maka logis tidak dengan Rp 25 juta maka kami mempunyai konsep punya dana berapa untuk bisa samai kesana,” jelasnya,Rabu (22/03)
Karena menurut Dadan Kosep Deposit Rp 25 juta itu semata-mata untuk melindungi warga negara Indonesia karena dalam praktiknya ternyata pemahaman nya tidak sama maka melalui Jenderal Imigrasi mencabut aturan deposit bagi calon pembuat paspor baru.
“Konsep perlindungan warga negara dalam bentuk pelayanan harus tetap ditegakan kalau pun ada beda pemahaman yang tidak sama ok dicabut sesuai kebijakan pimpinan,tetapi kembali lagi Konsep penegakan hukumnya negara harus hadir jangan sampai ada korban-korban lain yang seharusnya tidak menjadi korban,” paparnya.
Lebih lanjut Dadan mengatakan bahwa Konsep Deposit Rp 25 juta sebenarnya bukan satu-satunya solusi dalam melindungi warga negara karena di satu sisi hal tersebut bisa menjadi modus bagi para calon pembuat paspor baru.
“Banyak cara untuk melindungi warga negara tidak hanya dari sisi jumlah nominal saja karena bisa juga menjadi modus ketika kita minta Rp 25 juta dan rekening koran yang dia miliki baru di transfer dan ini menjadi satu keraguan kita juga, jadi bukan solusi sebetulnya,” tandasnya. (yopi)

Related posts

Momentum Harkopnas 2019, Pemkot Depok Komitmen Majukan Koperasi

Redaksi Wartadki

Ini Langkah Pencegahan Dini Penyakit Difteri

Redaksi

Relawan Ahok Gelar Aksi Massa di Mako Brimob

Redaksi

Amri Yusra Segera Laksanakan Amanat Dari Ketua Umum KONI Jawa Barat

Redaksi

Kadishub Kota Bogor Rakhmawati Sebagai Plt Dirut Trans Pakuan

Redaksi

Menteri PANRB Terbitkan Surat Edaran, ASN Wajib Netral Pada Pilpres dan Pileg 2019

Redaksi

Leave a Comment