Wartadki.com| Cibinong, — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Bogor lakukan giat vaksinasi Rabies Massal gratis bagi hewan peliharaan milik masyarakat Kabupaten Bogor yang dilaksanakan dari 1 September sampai 7 Oktober 2023 dengan target 3.000 dosis, itu dilakukan untuk mendorong Kabupaten Bogor bebas Rabies juga dalam rangka memperingati Hari Rabies Sedunia atau World Rabies Day (WRD) 2023.
Perlu diketahui kegiatan vaksinasi massal dilakukan secara berkelanjutan dari 1 September sampai 7 Oktober 2023 yang diselenggarakan di wilayah kerja UPT Puskeswan 1 sampai dengan 6.
Puncak peringatan WRD dilaksanakan pada tanggal 7 Oktober 2023 di beberapa titik lokasi antara lain UPT Puskeswan Wilayah 1 di Gaperi Sukahati Cibinong, UPT Puskeswan Wilayah 2 di Kantor Kecamatan Ciawi, UPT Puskeswan Wilayah 3 di Villa Nusa 2 Bojong Kulur Kecamatan Gunung Putri, UPT Puskeswan Wilayah 4 di Kantor UPT Puskeswan 4 di Laladon, UPT Puskeswan Wilayah 5 di Perumahan Grand Sutera Leuwiliang dan UPT Puskeswan Wilayah 6 di Griya Parung Panjang Kabasiran Kecamatan Parung Panjang. Selain itu, kegiatan juga dilaksanakan di 14 klinik dan praktek dokter hewan mandiri serta satu rumah sakit hewan serta Balai Besar Pengujian Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan (BBPMSOH) Kementerian Pertanian di Kecamatan Gunungsindur.
Selain vaksinasi Rabies massal, dilaksanakan juga edukasi dan sosialisasi vaksinasi Rabies ke sekolah-sekolah antara lain SDIT Al-Madinah Cibinong, SDN Citaringgul 01 Kecamatan Babakan Madang, SD Citra Indah Sukamaju Kecamatan Jonggol, SDN Laladon 3, SDN Ciapus 4, SMA Muhammadiyah Pamijahan, SMP Amanah Bangsa Desa Sukamaju Kecamatan Cigudeg serta sosialisasi Rabies melalui siaran Radio Teman 95,3 FM.
Kepala Diskanak Kabupaten Bogor, Nurhayati mengatakan bahwa, vaksin Rabies adalah tindakan imunisasi yang berguna untuk mencegah infeksi yang disebabkan oleh virus Rabies. Vaksin ini mampu membuat tubuh memproduksi perlindungan sendiri atau antibodi terhadap virus Rabies.
Katanya, penyakit Rabies sendiri adalah gangguan yang menyebabkan infeksi serius dan seringkali fatal. Gangguan ini rentan terjadi disebabkan oleh gigitan anjing, tetapi tidak menutup kemungkinan disebabkan oleh gigitan hewan lainnya seperti kucing, monyet/kera, musang dan kelelawar.
Menurut Nurhayati, vaksin Rabies ini penting untuk memberikan perlindungan pada hewan yang berisiko tinggi terpapar Rabies atau disebut Hewan Penular Rabies (HPR). HPR yang tervaksin akan memiliki perlindungan terhadap penyakit Rabies sehingga dapat mencegah penularan ke manusia.
“Semoga dengan rangkaian kegiatan WRD tahun 2023 ini, diharapkan dapat mendukung target Jawa Barat bebas Rabies tahun 2024 serta Indonesia bebas Rabies tahun 2030,” imbuhnya.