Wartadki.com- Batam -Terkait pemberitaan yang beredar atas penggerbekan Dugaan TKI ilegal yang terjadi di PT Hadi Jaya oleh pihak Kepolisian dan personil TNI, Wuryani Hadi, pemilik PT Hadi Jaya mengucapkan terima kasih kepada pihak TNI dan Polri dan juga seluruh media yang sudah hadir ke perusahaan tersebut, pada Selasa (06/04/21).
Menurut Wuryani Hadi yang biasa disapa Bu Hadi ini, menceritakan secara kronologis kejadian penggerebekan tersebut berawal dari laporan seorang anggota TNI di Kota Bandung, Jawa Barat, yang menyebut bahwa ada kerabatnya yang disekap di lokasi penampungan tersebut. Kemudian berdasarkan laporan tersebut petugas kepolisian dan TNI menggeledah tempat penampungan PT Hadi Jaya.
Penggeledahan tersebut berawal dari 2 orang wanita asal Kota Malang, Amelia dan Purwaningsih datang ke PT Hadi Jaya yang di Kota Depok, Jawa Barat ” kata Ibu Hadi, dikantornya di PT Hadi Jaya, Ruko Tiban Point Blok A1 No.8 -11, Sekupang, Batam.
Pada saat di geledah polisi menemukan TKI sebanyak 39 orang calon TKI terdiri dari 9 orang laki – laki dan 30 orang perempuan, diamankan termasuk pemilik penampungan di angkut ke Mapolresta Barelang, Batam.
Pasca dilakukan penggerebekan di PT Hadi Jaya, penyalur tenaga kerja di Batam mengaku kaget dengan adanya berita miring terhadap tempat usahanya resmi, disebut sebagai penyalur tenaga kerja Ilegal.
Ibu Hadi menjelaskan, selama 36 tahun PT ini berdiri mereka tidak pernah bermasalah dan tidak ada tudingan miring terhadapnya. lebih lanjut pemilik PT Hadi Jaya ini, mengaku kejadian kemarin memang suatu pukulan mental terhadap mereka karena diluar dugaan mereka,”tuturnya.
Menyikapi hal tersebut, ibu Wuryani Hadi (75 tahun) pengusaha penyalur tenaga kerja dibawah naungan PT Hadi Jaya memberikan klarifikasi kepada media ini, pada Rabu (7/4/2021), bertempat di kantor Hadi Jaya Batam.
Selanjutnya Ibu Hadi  menjelaskan,  mereka minta pekerjaan dan disalurkan di Batam, karena mereka tidak punya biaya, kemudian pihak perusahaan dalam hal ini yang membiayai semua termasuk tiket, akomodasi serta uang saku dengan total Rp.1.950.000 per orang. Perincian biaya yang dikeluarkan adalah tiket pesawat Rp.1.200.000, Rapid Test Antigen Rp.250.000, Travel dari Kota Depok ke Bandara Rp.250.000, uang saku Rp250.000, ” terang Ibu Hadi.
Setelah TKI sampai di Batam, Amelia langsung minta pekerjaan. menurut Penjelasan Ibu Hadi, memasukan mereka kerja disalah satu toko optik di Batam, setelah bekerja baru satu hari Amelia minta pulang dengan alasan sakit.“Hanya baru sehari semalam minta pulang ke kampung, dengan alasan dia sakit†ujar ibu Hadi.
Padahal semua pekerja disana betah karena enak, jam kerja dimulai Jam 08.00 Wib hingga 17.00. Wib dan Hari Minggu cuma setengah hari.
Mereka berhenti Kerja “Dengan alasan Amelia sakit, tapi menurut sepengetahuan ibu Hadi sebenarnya dia tidak sakit, karena mengikuti keterangannya ibunya sakit opname di rumah sakit jiwa,” Jelas Ibu Wuryani Hadi.
Akhirnya, Ibu Hadi majikannya memberitahu bahwa anak ini sakit tidak mau makan. “Kemudian langsung ada respon dari PT. tersebut, kemudian anak ini akhirnya datang kesini ( PT. Hadi Jaya Batam ).
“Temannya bernama Purwaningsih awalnya mau kerja tidak jadi (batal) Karena menemani temannya yang lagi sakit itu” tambah Ibu Hadi.
Anjuran Ibu Hadi jika ingin kembali ke kampung halaman tentu ada proses administrasi yang harus mereka lakukan. Namun bukan masalah kami tidak boleh dia pulang, dan Kita bukan masalah tidak mau memulangkan, kan harus ada proses dan tahapannya, permasalahan pertama yaitu masalah urusan asuransi ketenagakerjaan jika mereka sudah sempat bekerja. Tentunya pihak perusahaan harus memutuskan dulu ketika pihak yang bersangkutan tidak bekerja lagi.
Saya mendapat kabar ada yang mengatakan kalau pekerja disini tidak diperbolehkan keluar dan ada juga disekap oleh pihak tertentu.
“Kami bukan tidak boleh mereka bersosialisasi dengan orang lain. Kita tahu sekarang ini zaman Korona. Kita tidak bisa bertemu dengan orang dan berbaur seperti biasa. Jika nanti ada satu yang kena Korona kita semua bisa kena Korona. Itu yang saya khawatirkan bukan masalah dia tidak boleh keluar,” jelasnya.
Dikarenakan tidak diizinkan pulang, kemudian sang anak melapor ke kampung dan mengatakan kalau mereka disana itu disekap dan mereka tidak diberi makan, itu tidak benar , ” jelas ibu Hadi.
Dengan adanya laporan seperti inilah yang membuat saudara mereka di kampung kebingungan dan meminta cari bantuan di Batam. Untung masih ada seorang temannya yang berdinas di Batam. Seorang tentara kemudian datang ke sini.
“Itu cerita yang sebenarnya terjadi, jadi adanya tenaga kerja untuk keluar negeri tidak ada. Dan tidak ada juga upaya penyekapan disini,”jelasnya Ibu Hadi
Menanggapi hal tidak diberi makan,†menurut Wuryuni mereka disini selalu memberi makan tiga kali dalam sehari semalam dan tidak dipungut biaya alias gratis,”tutup Ibu Wuryani Hadi. (Pen)