Warta DKI
Ragam

Aturan Kesehatan dan Pendidikan Harus Pro Rakyat

Depok- Pendidikan dan Kesehatan merupakan kebutuhan paling mendasar bagi masyarakat, untuk itu Pemerintah harus hadir dan ikut bertanggung jawab atas kebutuhan Pendidikan dan Kesehatan warganya,untuk itu Panitia khusus (Pansus) 4 yang di Ketuai Sahat Farida Berlian merasa perlu membahas 2 (dua) Rancangan Peraturan daerah (Raperda) yang menjadi usulan dari Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Kota Depok.
Sahat mengatakan, bahwa pihaknya sangat menyambut baik usulan dari Pemerintah Kota Depok terkait Sistem Kesehatan Daerah (SKD) dan Perubahan Perda Kota Depok Nomor 8 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
“Kami, fraksi PDI Perjuangan menyambut baik usulan ini, terlebih tentang SKD karena selama ini kami berhadapan langsung dengan persoalan masyarakat terkait layanan kesehatan, saya berharap perda ini bisa menjadi hadiah manis untuk masyarakat Depok, dimana layanan kesehatan tidak lagi terkesan menyulitkan,” jelasnya,Sabtu (08/04)
Sebelumnya, diketahui bahwa PDI Perjuangan mendesak pemerintah kota untuk bisa membuat aturan kesehatan yang pro rakyat.
“Untuk itu Pansus mendorong bagaimana pembiayaan yang pro poor,Salah satu pilihannya adalah, semua warga Depok yang menggunakan BPJS kelas 3, pembiayaannya ditanggung oleh pemkot.” Ujar Sahat Farida Berlian, ketua pansus IV
Namun Sahat juga menjelaskan, bahwa pilihan ini bukan tanpa resiko.
“Kami meminta pemkot untuk melakukan kajian, agar ketika pilihan ini yang diambil betul-betul tepat sasaran,” katanya.
Hal senada juga dikatakan oleh Dr. Lies, kepala dinas kesehatan Kota Depok dimana dirinya mengatakan bahwa selama ini dinas kesehatan juga telah melakukan beberapa kajian terkait Sistem Kesehatan Daerah (SKD).
“Jadi sebenarnya Sistem Kesehatan Daerah (SKD) sudah menjadi bahasan dari dinas Kesehatan Kota Depok jadi ini hanya tinggal melanjutkan saja apa yang telah dikerjakan sebelumnya,” paparnya.
Sementara itu,Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo mengatakan bahwa terkait sistem pembiayaan kesehatan,Kota Depok sesungguhnya mampu, mengingat pengembalian uang ke kas daerah mencapai Rp 500 Milyar. Silakan pemkot untuk menghitung, dari Rp 500 Milyar bisa diambil Rp 100 Milyar untuk dialokasikan ke pos pembiayaan kesehatan
“Kedua pilihan tersebut bisa saja ditempuh, prinsipnya adalah rakyat Depok menjadi tuan di kotanya sendiri,Jangan ketika ada masyarakat sakit justru dipersulit,” tandasnya. (yopi)

Related posts

Israel Memasang CCTV di Jalan Kompleks Masjid Al Aqsa

Redaksi

Lahan Milik Perhutani Jadi Ajang Bisnis Oknum RW

Redaksi

Pasca Berlakunya HET, Ketersediaan dan Harga Beras di DKI Jakarta

Redaksi

Program Botak Dari Pemkot Bogor, Berhasil Kurangi Sampah Plastik 41 Ton

Redaksi

Pelantikan T.Rachman Sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur

Redaksi

Ini Konsep Membangun Depok Kedepan Menurut H. Acep Al-Azhari

Redaksi Wartadki

Leave a Comment