Warta DKI
Berita UtamaMegapolitan

ASN Kab Bogor Agar Lebih Mengakselerasi Capaian Target Pembangunan

ASN Kab Bogor Agar Lebih Mengakselerasi Capaian Target Pembangunan

Wartadki.com|Cibinong, —- Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengingatkan seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor agar lebih mengakselerasi capaian target pembangunan di akhir periode RPJMD tahun 2018-2023. Hal ini ia tegaskan pada kegiatan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas Pemkab Bogor, di Ruang Serbaguna I, Sekretariat Daerah, Cibinong, Kamis (6/10).

Sebanyak 86 orang ASN diambil dan dilantik sebagai Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkup Pemkab Bogor. Hadir pada kegiatan tersebut perwakilan Forkopimda, anggota DPRD, Sekretaris Daerah, beserta jajaran kepala perangkat daerah.

Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengungkapkan, bagi para pejabat yang baru dilantik. Segera menyesuaikan, pahami tugas masing-masing dan langsung bekerja efektif agar pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat berjalan lancar.

“Ini adalah amanat yang sederhana namun harus diterjemahkan lebih luas, di akhir periode RPJMD tahun 2018-2023 kita harus mengakselerasi capaian target pembangunan Pemkab Bogor untuk masyarakat,” tandas Iwan Setiawan.

Iwan menambahkan, pelantikan akan dilakukan secara bertahap, proses open bidding pun masih berjalan. Intinya ini untuk mengisi kekosongan dan semoga setelah terisi jalannya birokrasi bisa lebih baik. Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) ini kan bekerja dengan data.

“Saya berharap, dengan menempatkan orang-orang yang tepat, yang memang ahli di bidangnya, bisa meningkatkan pelayanan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Bogor,” tambah Iwan.

Bupati Iwan Setiawan juga mengingatkan di tahun politik ini, ia perintahkan ASN tetap jaga netralitas, jaga persatuan dan kesatuan, serta fokus bekerja. Kemudian, seluruh pejabat agar bekerja cerdas, cepat, cermat, sesuai dengan peraturan, ketentuan dan kode etik yang berlaku.

Related posts

Pelindo Raih Dua Penghargaan Bisnis Indonesia TOP BUMN Awards 2023

Redaksi

JPU Tuntut Terdakwa Satu Tahun dan Enam Bulan, Kuasa Hukum: Yakin Terdakwa Tidak Bersalah Harus Dibebaskan

Redaksi

Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Cegah Stunting Melalui Program PELITA

Redaksi

Respon Presiden Prabowo Terhadap Pernyataan Sikap Forum Purnawirawan Prajurit TNI

Redaksi

Sutan Surya Lubis: Alangkah Baiknya Kata Maaf Yang Diucapkan Plt Bupati Bogor Diterima Dengan Hati Terbuka

Redaksi

Semarak HUT RI ke 80, MTI Berikan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi TKBM di Jakarta dan Surabaya

Redaksi

Leave a Comment