Warta DKI
FituredPendidikan

Aliansi Insan Pers ( AIPBR)  Akan Lakukan Aksi di Kantor ( KCD ) Wilayah 1 Terkait PPDB dan Dugaan Pungli di Sekolah SMA

Aliansi Insan Pers ( AIPBR)  Akan Lakukan Aksi di Kantor ( KCD ) Wilayah 1 Terkait PPDB dan Dugaan Pungli di Sekolah SMA

Wartadki.com|Cibinong,  —  Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 tengah menjadi perbincangan publik lantaran banyaknya aduan dari masyarakat yang mengeluh dalam proses pelaksanaan seleksi PPDB 2023. Banyak calon siswa yang tidak mendapatkan sekolah negeri meski masuk dalam zonasi. Sebab, selain dari jarak rumah ke sekolah, usia tertua juga menjadi syarat lolos seleksi PPDB jalur zonasi,Selasa 08/08/2023

Sehingga berita ini memicu beragam respon dari masyarakat,dalam Pugutan Liar dan PPDB 2023 penuh dengan polemik banyak masyarakat mengeluh jarak rumah mereka khususnya Kecamatan Cibinong, rumah kami untuk masuk sekolah negeri kalau mengikuti jalur zonasi bingung sehubungan dengan dugaan pungli di beberapa Sekolah Menengah Atas khususnya di kabupaten Bogor maka aliansi insan pers Bogor Raya ( AIPBR) akan melaksanakan aksi pada Kamis ( 10/08/2023) depan Kantor Cabang Dinas ( KCD ) Wilayah 1 ,” ucap Humas Aipbr Herman Koto

Ketua Umum AIPBR Aliv Simanjuntak menegaskan,” Masalah lain yang membayangi PPDB adalah praktik jual beli kursi, pungutan liar (pungli) modus-modus itu antara lain dengan menitipkan siswa atas nama oknum pejabat tertentu ke sekolah. Panitia PPDB sekolah seperti guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan lainnya kerap tidak mempunyai kekuatan untuk menolak kuasa dalam praktik ini.

Berdasarkan hal tersebut,tambah ketua umum AIPBR Aliv Simanjuntak menegaskan agar institusi pendidikan harus melaksanakan PPDB secara adil, transparan, akuntabel dan bertanggung jawab. Di satu sisi, orang tua dan guru yang mengetahui adanya kecurangan diharapkan melaporkan kepada instansi terkait laporan ke AIPBR dan insya Allah kami akan melanjutkan Ke APH tindakan yang melanggar hukum,” tegasnya.

Disamping itu, Aliv Simanjuntak Juga menyayangkan tindakan KCD yang selama ini tidak pernah mendalami apapun informasi aduan dari masyarakat terkait dugaan Pungli dan Korupsi, bahkan terkesan KCD bak seorang pembela yang hakiki kepada sekolah menegah atas (SMA/SMK) yang banyak memiliki masalah,oleh karenanya saya menyampaikan aspirasi ini kepada Kadisdik Provinsi Jabar agar segera mecopot Aburanto selalu kepala KCD Wilayah 1 Kab. Bogor untuk segera diberhentikan dari jabatanya.( Red)

Related posts

Polsek Dramaga Ungkap Pelaku Penjambretan Mahasiswa Pasca Sarjana IPB

Redaksi

UNICEF Menobatkan Chintya Maulini Sebagai Duta Kesehatan Asia Pasifik

Redaksi

DPRD Kabupaten Bogor Apresiasi Langkah Penataan PKL di Puncak

Redaksi

Pemkab Bogor Ingatkan Pentingnya Dampingi Anak Saat Mengakses Internet

Redaksi

Dua Ahli Waris Pemilik Tanah Bersertifikat di Bogor Dilaporkan ke Polisi, Ini Respon Kuasa Hukumnya

Redaksi

Kuasa Hukum Andi Tatang Kecewa,  Saksi Ahli Dua Kali Tidak Hadir di Persidangan

Redaksi

Leave a Comment