Wartadki.com|Cibinong, — Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 tengah menjadi perbincangan publik lantaran banyaknya aduan dari masyarakat yang mengeluh dalam proses pelaksanaan seleksi PPDB 2023. Banyak calon siswa yang tidak mendapatkan sekolah negeri meski masuk dalam zonasi. Sebab, selain dari jarak rumah ke sekolah, usia tertua juga menjadi syarat lolos seleksi PPDB jalur zonasi,Selasa 08/08/2023
Sehingga berita ini memicu beragam respon dari masyarakat,dalam Pugutan Liar dan PPDB 2023 penuh dengan polemik banyak masyarakat mengeluh jarak rumah mereka khususnya Kecamatan Cibinong, rumah kami untuk masuk sekolah negeri kalau mengikuti jalur zonasi bingung sehubungan dengan dugaan pungli di beberapa Sekolah Menengah Atas khususnya di kabupaten Bogor maka aliansi insan pers Bogor Raya ( AIPBR) akan melaksanakan aksi pada Kamis ( 10/08/2023) depan Kantor Cabang Dinas ( KCD ) Wilayah 1 ,” ucap Humas Aipbr Herman Koto
Ketua Umum AIPBR Aliv Simanjuntak menegaskan,” Masalah lain yang membayangi PPDB adalah praktik jual beli kursi, pungutan liar (pungli) modus-modus itu antara lain dengan menitipkan siswa atas nama oknum pejabat tertentu ke sekolah. Panitia PPDB sekolah seperti guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan lainnya kerap tidak mempunyai kekuatan untuk menolak kuasa dalam praktik ini.
Berdasarkan hal tersebut,tambah ketua umum AIPBR Aliv Simanjuntak menegaskan agar institusi pendidikan harus melaksanakan PPDB secara adil, transparan, akuntabel dan bertanggung jawab. Di satu sisi, orang tua dan guru yang mengetahui adanya kecurangan diharapkan melaporkan kepada instansi terkait laporan ke AIPBR dan insya Allah kami akan melanjutkan Ke APH tindakan yang melanggar hukum,” tegasnya.
Disamping itu, Aliv Simanjuntak Juga menyayangkan tindakan KCD yang selama ini tidak pernah mendalami apapun informasi aduan dari masyarakat terkait dugaan Pungli dan Korupsi, bahkan terkesan KCD bak seorang pembela yang hakiki kepada sekolah menegah atas (SMA/SMK) yang banyak memiliki masalah,oleh karenanya saya menyampaikan aspirasi ini kepada Kadisdik Provinsi Jabar agar segera mecopot Aburanto selalu kepala KCD Wilayah 1 Kab. Bogor untuk segera diberhentikan dari jabatanya.( Red)