Warta DKI
Ragam

Aksi Mogok Serikat Pekerja Jakarta Internasional Container Terminal

DKI Jakarta – Aksi mogok kerja Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (SP-JICT) mulai berdampak pada aktifitas pekerja, khususnya terhadap pelayanan bongkar muat petikemas. Manajemen JICT memandang perlu bersinergi dengan “tetangga sebelah” TPK Koja melalui kerjasama Business to Business (B to B).
Manajemen JICT menyerahkan operasional peralatannya ke TPK Koja untuk pengoperasian 300 meter dermaga utara JICT yang bisa diperpanjang menjadi 720 meter jika diperlukan.
Dalam hal ini manajemen JICT bekerjasama dengan TPK Koja dalam mengembalikan tingkat layanan. Data tercatat untuk produktifitas pelayanan bongkar muat dari standart sebesar 26 Box Crane Hour (BCH), saat ini pekerja JICT hanya melakukan sekitar 8 BCH.
Kerjasama antara JICT dan TPK Koja diawali pengoperasian dermaga JICT pada hari Selasa tanggal 1 Agustus 2017 pukul 22.00 wib yang disaksikan GM TPK Koja, Ade Hartono didampingi SP TPK Koja. Kegiatan pelimpahan dimulai melayani Kapal KMTC Athos asal Korea yang sandar dengan kegiatan Bongkar sebanyak 1.125 box.
Sementara itu Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, I Nyoman Gede Saputra menegaskan, bahwa Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok, New Port Container Terminal 1 (NPCT-1), Terminal MAL dan TPK Koja akan membantu pelayanan jasa kepelabuhanan apabila mogok kerja SP JICT terjadi.
“Prinsipnya, Pelabuhan Tanjung Priok siap menerima pengalihan jasa kepelabuhanan JICT yang telah dimulai sejak hari Senin tanggal 31 Juli 2017. Begitu juga dengan pelayanan kapal raksasa di JICT, sementara akan dialihkan ke terminal Internasional lainnya, jika terjadi aksi mogok kerja,” pungkasnya.(dewi)

Related posts

Tim Kuasa Hukum Bupati Cianjur, Meminta Masyarakat Untuk Tidak Terbawa Opini

Redaksi

Disdukcapil Kejar Target 100 Persen Perekaman E-KTP

Redaksi

DPC Partai Hanura Kota Depok Mulai Terpecah, Siapa Sang Pemimpin Penyelamat Partai ?

Redaksi

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Cek Kesehatan Pengemudi

Redaksi

Eksepsi Dari Terdakwa Mina Liana Ditolak Majelis Hakim

Redaksi Wartadki

Krisis Kemanusiaan Dan Konflik di Rakhine State, Myanmar Harus Dihentikan

Redaksi

Leave a Comment