Warta DKI
Hukum

Lapas Narkotika Cipinang Antisipasi Terjadinya Gangguan Kamtib Dan Bencana

Wartadki.com| Jakarta – Kurangnya kesigapan dan sarana dalam mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta bencana menjadi faktor utama untuk mengambil langkah tepat dalam memperbaiki sistem keamanan. Hal ini menjadi pertimbangan utama bagi Kepala Lapas Narkotika Klas IIa Jakarta Bambang Wijanarko yang mengambil sejumlah langkah strategis, ini diungkapnya di Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta pada hari Rabu, (15/09/2021).

Dijelaskannya, bahwa tindak lanjut dari langkah kebijakan tersebut adalah memerintahkan Aris Setiyawan (Ka. KPLP Lapas Narkotika Klas IIa Jakarta) untuk melakukan upaya pemasangan Alarm Panic Button pada Pos Komandan Jaga dan Blok Hunian WBP. Pemasangan Alarm Panic Button bertujuan memberikan peringatan dini kepada seluruh jajaran pengamanan lapas yang sedang bertugas.

Bambang Wijanarko juga menuturkan ” Mekanisme yang akan dilakukan jika terdeteksi adanya gangguan keamanan dan ketertiban serta bencana, ialah petugas yang sedang berjaga di blok hunian untuk menekan Alarm Panic Button, sehingga komandan jaga dapat mengetahui dan langsung melaporkannya kepada kepala KPLP dan kepada saya selaku atasan untuk dapat mengambil langkah-langkah awal untuk mengantisipasinya,” Jelasnya.

Related posts

Bangun Lapas Kota Pinang, FORMASU: Bupati Labusel Patut Diacungi Jempol

Redaksi

Perkuat Sinergitas Ketua PN Jakarta Utara Ramah Tamah Dengan APH Se-Jakarta Utara Dan Kepulauan Seribu

Redaksi

Polsek Gunung Sindur Polres Bogor Amankan Seorang Pelaku Curanmor Yang Gasak Motor di Sebuah Bengkel

Redaksi

Kejari Jakut Tetapkan Tersangka Korupsi, Manager Bulog Dan Dua Pimpinan Perusahaan Swasta

Redaksi

Hari Kedua Aksi Cuti Bersama,  JPU Bacakan Dakwaan di PN Jakarta Utara

Redaksi

Pemeriksaan Senpi Dan Simsa Bagi Para Kapolsek Dan Personil Jajaran Polres Bogor

Redaksi

Leave a Comment