Warta DKI
Hukum

Lapas Narkotika Cipinang Antisipasi Terjadinya Gangguan Kamtib Dan Bencana

Wartadki.com| Jakarta – Kurangnya kesigapan dan sarana dalam mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta bencana menjadi faktor utama untuk mengambil langkah tepat dalam memperbaiki sistem keamanan. Hal ini menjadi pertimbangan utama bagi Kepala Lapas Narkotika Klas IIa Jakarta Bambang Wijanarko yang mengambil sejumlah langkah strategis, ini diungkapnya di Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta pada hari Rabu, (15/09/2021).

Dijelaskannya, bahwa tindak lanjut dari langkah kebijakan tersebut adalah memerintahkan Aris Setiyawan (Ka. KPLP Lapas Narkotika Klas IIa Jakarta) untuk melakukan upaya pemasangan Alarm Panic Button pada Pos Komandan Jaga dan Blok Hunian WBP. Pemasangan Alarm Panic Button bertujuan memberikan peringatan dini kepada seluruh jajaran pengamanan lapas yang sedang bertugas.

Bambang Wijanarko juga menuturkan ” Mekanisme yang akan dilakukan jika terdeteksi adanya gangguan keamanan dan ketertiban serta bencana, ialah petugas yang sedang berjaga di blok hunian untuk menekan Alarm Panic Button, sehingga komandan jaga dapat mengetahui dan langsung melaporkannya kepada kepala KPLP dan kepada saya selaku atasan untuk dapat mengambil langkah-langkah awal untuk mengantisipasinya,” Jelasnya.

Related posts

Pemalsu Cukai Minuman Diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Utara

Redaksi Wartadki

Jelang Nataru 2022/2023, Lapas Cibinong Gelar Razia Gabungan

Redaksi

Pemilik Hotel Aruss Semarang Didakwa Pasal Berlapis, Pencucian Uang Judi Online

Redaksi

Pria Pembawa Sajam Ke Mesjid Al -Mu’minin Viral Di Medsos Minta Maaf

Redaksi

Mantan Lurah Sunter Jaya Jadi Saksi Meringankan, Akui Tidak Tahu Proses Pembuatan Sertifikat H. Aspas

Redaksi

Cegah Paham Radikalisme di Kalangan Pelajar, Sat Binmas Polres Bogor Gelar Sosialisasi Ke Sekolah

Redaksi

Leave a Comment