Warta DKI
Hukum

Lapas Narkotika Cipinang Antisipasi Terjadinya Gangguan Kamtib Dan Bencana

Wartadki.com| Jakarta – Kurangnya kesigapan dan sarana dalam mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta bencana menjadi faktor utama untuk mengambil langkah tepat dalam memperbaiki sistem keamanan. Hal ini menjadi pertimbangan utama bagi Kepala Lapas Narkotika Klas IIa Jakarta Bambang Wijanarko yang mengambil sejumlah langkah strategis, ini diungkapnya di Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta pada hari Rabu, (15/09/2021).

Dijelaskannya, bahwa tindak lanjut dari langkah kebijakan tersebut adalah memerintahkan Aris Setiyawan (Ka. KPLP Lapas Narkotika Klas IIa Jakarta) untuk melakukan upaya pemasangan Alarm Panic Button pada Pos Komandan Jaga dan Blok Hunian WBP. Pemasangan Alarm Panic Button bertujuan memberikan peringatan dini kepada seluruh jajaran pengamanan lapas yang sedang bertugas.

Bambang Wijanarko juga menuturkan ” Mekanisme yang akan dilakukan jika terdeteksi adanya gangguan keamanan dan ketertiban serta bencana, ialah petugas yang sedang berjaga di blok hunian untuk menekan Alarm Panic Button, sehingga komandan jaga dapat mengetahui dan langsung melaporkannya kepada kepala KPLP dan kepada saya selaku atasan untuk dapat mengambil langkah-langkah awal untuk mengantisipasinya,” Jelasnya.

Related posts

Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Gelar Rakor Penguatan dan Pemahaman

Para Terdakwa Dugaan Penipuan Bisnis Cangkang Kelapa Sawit Terancam Hukuman Maksimal

Redaksi

Kapolres Bogor Lantik 106 Personil Kenaikan Pangkat TMT 

Redaksi

Persidangan Penipuan Robot Trading Fin 888 Menemukan Titik Terang

Redaksi

Polri Mengedepankan Keadilan Restorative Dalam Menegakan Hukum di Papua

Redaksi Wartadki

Masih Teka-teki Penyebab Meninggalnya Nanie Korban Dugaan Malapraktik Karena Apa?

Redaksi

Leave a Comment