Warta DKI
Hukum

Polsek Sekupang Berhasil Ringkus 2 Pelaku Pengeroyokan

Wartadki| Batam – Unit Reskrim Polsek Sekupang yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Sekupang Iptu Buhedi Sinaga, telah berhasil mengamankan 2 orang sebagai pelaku Pengeroyokan dengan inisial NDS (19 Tahun) dan BW (19 Tahun). Jumat (10/09/2021).
Berawal pada Kamis (09/09/2021) saat korban inisial JH bersama temannya mengendarai sepeda motor, kemudian korban bertemu dengan pelaku dkk yang juga sedang mengendarai sepeda motor selanjutnya terjadi perselisihan kecil di perjalanan terjadi, kemudian setelah sampai diturunan jalan raya Gajah Mada, tepatnya didepan Tiban kampung korban, mengatai para pelaku.
Akibat dari hal tersebut para pelaku menyetop korban sewaktu ditanjakan jalan masuk tiban kampung dan langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban yang mengakibatkan korban mengalami luka bagian pelipis dan kening, mata lebam serta memar dibagian leher. Atas kejadian tersebut selanjutnya korban melaporkannya ke Polsek Sekupang.
Berkat menerima laporan dari korban kemudian unit opsnal Reskrim Polsek Sekupang melakukan giat Lidik tentang keberadaan pelaku melalui sumber² informasi yang ada disekitar TKP , didapatkan informasi dari sumber informasi tetang pelaku, para pelaku berhasil ditangkap dan diamankan dari rumahnya masing-masing tanpa ada perlawanan dan setelah dilakukan Introgasi para pelaku mengakui atas perbuatannya.
Setelah itu pelaku dibawa ke Polsek Sekupang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur melalui Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Suryawardana membenarkan adanya pengeroyokan yang saat ini kedua pelaku sudah di amankan oleh unit reskrim polsek sekupang.
Atas Perbuatannya pelaku di jerat pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 Tahun Penjara. ungkap Kapolsek Sekupang melalui Kasi Humas Iptu Tigor Sidabariba.
Kini pelaku merasakan bagaimana pengabnya dibalik jeruji besi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.(Sur,Fen)

Related posts

Asah Kemapuan Personil Lapas Narkotika Nusakambangan Latihan Bersama Kopasus

Redaksi

Sambut Hari Bhayangkara Ke 77 Tahun 2023, Polres Bogor Gelar Bhakti Sosial Donor Darah

Redaksi

Petugas UPT Kemenkumham Jawa Barat Terpapar Covid-19, Kakanwil dan Jajaran Pimti Sapa Para Isoman di Rayon Bogor Raya

Redaksi

Dugaan Penggelapan Uang Koperasi KS TKBM Miliaran Rupiah, Sejumlah Saksi Diperiksa

Redaksi

Dugaan Pemalsuan Ijazah Seret Dua Publik Figur, Kampus STIHP Pelopor Bangsa Resmi Lapor Polisi

Redaksi

Jumat Curhat Polres Bogor, Segera Dijadwalkan Pelayanan SIM Keliling di Kecamatan Jonggol

Redaksi

Leave a Comment