Warta DKI
Hukum

Lapas Pemuda Madiun Bersinergi Dengan Polres Madiun Kota Ungkap Kasus Penipuan

Wartadki.com|Madiun -Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun (Lasdaun) bersinergi dengan Polsek Manguharjo. Kerjasama dilakukan untuk pengungkapan kasus penipuan yang melibatkan warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Kalapas Ardian Nova memaparkan bahwa Kanwil Kemenkumham Jawa Timur memiliki target untuk memberantas HP, Pungli dan Narkoba (Halinar) di area Lapas. Hal itu tidak dapat dilakukan sendiri, sehingga membutuhkan dukungan dari jajaran samping seperti TNI dan Polri.
“Dengan bersinerginya institusi berbeda, akan mewujudkan hasil efektif yang lebih besar. Hari ini kami melakukan sinergitas dengan Polsek Manguharjo mengungkap kasus penipuan yang melibatkan WBP Lapas Pemuda Madiun,” jelasnya saat ditemui di ruangan Kalapas, pada hari Kamis, (02/09/2021).
Pihaknya yakin, dengan sinergi yang terbangun maka akan semakin mudah dalam mengungkap kasus tersebut. Karena pihak Lapas dan Polsek Manguharjo sama-sama mengedepankan transparansi.
“Lapas Pemuda memiliki komitmen kuat memberantas Halinar. Bukan hanya komitmen, tetapi juga tindakan nyata,” tegasnya.
Kalapas Ardian juga menjelaskan, bahwa membangun sinergi tidak mudah. Karena adanya perbedaan di masing-masing institusi. Namun jika sinergi berhasil terbangun, maka akan membangun kekuatan.
Kunci sinergi adalah menghormati perbedaan. Itu penting,” tutupnya.
Sementara itu, Kapolsek Manguharjo, Kompol Mujo Prajoko berharap agar sinergi ini berkelanjutan. Sehingga tidak hanya selesai ketika kasus terungkap. Namun untuk seterusnya demi menciptakan kamtibmas.
“Harapannya sinergi ini bisa terjalin untuk seterusnya. Menciptakan suasana yang kondusif ditengah masyarakat,” ujarnya singkat.

Related posts

Praktisi Hukum Andi Tatang Supriyadi Mengecam Keras Insiden Penganiyaan Terhadap Wartawan

Redaksi

 KSPI Tidak Hanya Membela 430  Karyawan Gojek yang di PHK

Redaksi Wartadki

Kalapas Narkotika Jakarta Rutin Sidak Kamar Hunian Narapidana

Redaksi Wartadki

Kuasa Hukum Mahadita Ginting:  Dakwaan Kabur, Majelis Hakim Diminta Tolak Surat Dakwan JPU

Redaksi

Tim Satgas Covid 19 Pengadilan Negeri Jakarta Utara Diberdayakan

Redaksi Wartadki

Kasus Novel Akan Diputus Tanpa Intervensi

Redaksi Wartadki

Leave a Comment