Warta DKI
Megapolitan

Ketua LSM Penjara PN: Satpol PP Punya Kewenangan Tertibkan Galian C di Desa Lulut dan Nambo Kabupaten Bogor

Wartadki.com| Bogor – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor , Ketua Lsm Penjara PN Mengatakan Satpol PP masih mempunyai wewenang atas ketertiban masyakat di Kabupaten Bogor.. Bahkan jikalau itu berkaitan dengan aktivitas tambang yang dianggap melanggar Perda yang diterbitkan Kabupaten Bogor, Pol PP Kabupaten Bogor berhak menindak.
Hal tersebut diungkapkan Deddy terkait adanya pemahaman bahwa masalah penertiban di kawasan pertambangan Galian C semata-mata menjadi kewenangan Provinsi.
“Kalau ada gangguan ketertiban keamanan di masyarakat itu tetap kewenangan Satpol PP Kabupaten/Kota. Tidak perlu nunggu Provinsi datang,” tegas Deddy
Ketua Lsm Penjara Pn, Deddy menyatakan sepanjang ada pengaduan dari masyarakat terkait ketertiban Pol PP Kabupaten/Kota memiliki dasar hukum yang kuat.
“Menurutnya banyak aturan dalam Perda yang dapat digunakan Satpol PP Kabupaten untuk menindak pelanggaran. Sepanjang Kabupaten punya aturan atau Perda yang menaungi.”
“Misalnya kasus penambangan Galian C desa Lulut serta Desa Nambo ini kan jelas tidak memiliki izin . Belum lagi Perda Lingkungan Hidup, Perda Tata Ruang. Nah di situ Pol PP punya kewenangan,” ungkap Deddy Ketua Lsm Penjara Pn
Ketua Lsm Penjara Pn, Deddy mengatakan Satpol PP Kabupaten sebaiknya rutin melakukan patroli untuk memantau objek vital dan aset pemerintah. Hal ini dilakukan agar pelanggaran ketertiban dapat diminimalisir.
“Harus sinergi juga dengan sesama aparat hukum, masyarakat harus dilibatkan. Khusus aktivitas Galian C Desa Lulut dan Desa Nambo harus diberikan tindakan tegas penutupan segel ,” ujarnya.

Related posts

Pemkot Bogor Denda Rumah Makan Yang Langgar Aturan, Mulai Dari Rp 1 Juta Sampai Rp 10 Juta

Redaksi Wartadki

Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Siapkan Strategi Menghadapi Angkutan Lebaran 2026

Redaksi

Presiden Jokowi Berkunjung Ke Malaysia dan Singapura

Redaksi Wartadki

Masyarakat Inkopad Desa Sasak Panjang Bogor, Meminta Pemkab Bogor Usut Sebab Banjir

Redaksi

Giri Duga Ada Kelalaian Disbudpar Kabupaten Bogor, Menolak Wacana Pembukaan Wisata Air

Redaksi Wartadki

Pemkab Bogor Percepat  Realisasi Koperasi Merah Putih, Pembentukan Satgas 

Redaksi

Leave a Comment