Warta DKI
Politik

Ini Tiga Langkah Kunci Perdamaian di Papua

Wartadki.com| Jakarta – Masih adanya konflik di Papua, perlu adanya penyelesaian. Sehingga akan tercipta perdamaian yang akan mendorong pada kemajuan di tanah Papua. Menanggapi hal tersebut, Dubes Prof. Imron Cotan sebagai tokoh Pemerhati Papua menilai perlunya meningkatkan rasa kebangsaan. Secara hukum Nasional dan Internasional tidak ada dasarnya bagi mereka untuk memisahkan diri dari NKRI.
“Prinsip hukum Internasional yang namanya UTI Possidetis juris. Artinya, perbatasan negara yang baru merdeka adalah perbatasannya ketika dia dijajah. Tapi Belanda tidak mau menyerahkan dengan tiga alasan utama,”ujarnya seusai menjadi narasumber Webinar Moya Institute akan menyelenggarakan Webinar dengan tema “Perdamaian dan Kedamaian di Papua”.
Menurutnya, pertama mereka ingin mempertahankan status sebagai negara kolonial. Kedua, mereka ingin menciptakan wilayah bagi orang-orang Belanda yang tidak ingin pulang yang masih ingin menikmati iklim tropis di wilayah Indonesia. Selain itu, lanjutnya, menampung para kolaboratornya. Ketiga, adalah mencegah terjadinya eksodus besar-besaran dari Indonesia ke Belanda karena negara itu sangat kecil.
“Maka seyogyanya rasa kebangsaan inilah yang ditumbuhkembangkan dan sekaligus juga establish. Dengan menciptakan dialog-dialog pada tingkat akar rumput. Ini dilakukan dalam rangka untuk membangun provinsi Papua dan Papua Barat di bidang empat sektor strategis,”paparnya.
Menurutnya, ada tiga langkah yang harus dilakukan. Adalah penegakan hukum mencegah terjadinya korupsi yang selama ini diduga terjadi di Papua. Sehingga dampaknya bisa menjadikan rakyat Papua secara keseluruhan tidak merasakan manfaat dari program Otsus. “Jadi apabila tiga hal tadi dasar. Penegakan hukum, dialog pada tingkat akar rumput dan implementasi dari otonomi khusus. Maka, saya yakin tidak ada konflik di Papua dan akan maju,”harapnya.
Sementara itu, Komisi I DPR mendukung Pemerintah melakukan pendekatan untuk membangun dan perdamaian di wilayah Papua. Hal itu tentu untuk membangun kesejahteraan masyarakat Papua. Snggota Komisi I DPR RI Bobby Rizaldi mengatakan, terkait pemberian dan perpanjangan dana Otonomi Khusus (Otsus) jilid II sangat diperlukan untuk membantu membangun Papua. Tujuannya untuk penyamaratan pembangunan di Papua.
“Kami mendukung pendekatan pemerintah membangun Papua, ” katanya.
Untuk itu, Komisi I meminta kepada pemerintah dalam pemberian dana Otsus ini harus dikelola secara baik. Baik itu dari pengelolaan dana di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Dana Otsus ini masih tidak tepat sasaran. Maka dari itu, harus dikelola dengan baik dan pengelolaan di OPD harus diawasi, “tutupnya.

Related posts

Kinerja DPRD Kota Depok Tahun 2023, Pelaksanaan Fungsi DPRD Secara Maksimal

Redaksi

DPRD Kabupaten Bogor Menggelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Redaksi

Perkara No.540 Gugatan Terhadap Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri Disidangkan

Redaksi

PON XX Papua Menyatukan Seluruh Elemen Bangsa IndonesiaÂ

Redaksi Wartadki

Menteri Hukum Dan HAM Mengesahkan Pengurus Baru Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) 2023-2028, Anas Urbaningrum Terpilih Sebagai Ketua Umum

Redaksi

Susun Perda SPBE, DPRD Kabupaten Sijunjung Gandeng Diskominfo Kabupaten Bogor Untuk Perkaya Informasi 

Redaksi

Leave a Comment