Warta DKI
Hukum

Shalat Idul Fitri 1442 H Dan Pemberian Remisi Khusus Idul Fitri di Lapas Narkotika Jakarta

Wartadki.com|Jakarta – Gema takbir berkumandang di Lapas Narkotika Jakarta, dengan tetap menggunakan Protokol Kesehatan pencegahan Covid 19, Petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melakukan Shalat Ied Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah bertempat di Lapangan Upacara Lapas Narkotika Jakarta Kamis (13/05/2021).
Selain melakukan Shalat Ied, Lapas Narkotika Jakarta juga memberikan Remisi terhadap WBP yang beragama Islam. Sebanyak 1057 WBP Lapas Narkotika Jakarta mendapatkan Remisi Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah. Surat Keputusan Remisi dibacakan langsung oleh Sumarwoto Hendra Budiman selaku Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelola Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan setelah dilaksanakannya Shalat Ied Idul Fitri.

Selanjutnya dibacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly “Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri diharapkan dapat memotivasi saudara-saudara untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari, serta selalu meningkatkan optimisme dalam menjalani pidana hilang kemerdekaan yang sedang saudara jalani.”
Kalapas Narkotika Jakarta, Bambang Wijanarko menyampaikan “Semoga dengan adanya Shalat Ied serta pemberian Remisi terhadap WBP, dapat memberikan kebahagiaan tersendiri bagi WBP ditengah pandemi Covid 19 yang belum berakhir ini.”
Pemberian Remisi ini merupakan salah satu bentuk pelayanan yang diberikan Lapas Narkotika Jakarta yang senantiasa selalu memberikan pelayanan terbaik kepada Warga Binaan Pemasyarakatan dan masyarakat.

Related posts

 KSPI Tidak Hanya Membela 430  Karyawan Gojek yang di PHK

Redaksi Wartadki

Polres Bogor Musnahkan Narkotika dan Miras Hasil Operasi Pekat

Redaksi

Polsek Cileungsi Amankan Pasutri Yang Lakukan Pencurian di Sebuah Minimarket

Redaksi

Terdakwa TPPU Pembelian Miliaran Masker Sensi Kesehatan Hanya Dituntut 3,6 Tahun Penjara

Redaksi Wartadki

Peringatan HBA Ke-64 Kajari Jakarta Utara Sebagai Komandan Upacara

Redaksi

KPK Memanggil 10 Orang Saksi Pejabat DPUPR Kabupaten Bogor Serta BPK

Redaksi

Leave a Comment