Warta DKI
Hukum

Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Gelar Rakor Penguatan dan Pemahaman

Wartadki.com|Jakarta – Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta bertempat di Bidakara Grand Pancoran Jakarta Selatan, pada Kamis, 06 Mei 2021, melaksanakan Rapat Koordinasi dalam rangka penguatan pemahaman Beneficial Ownership (BO), Pemilik Manfaat Pengguna Jasa (PMPJ) serta Perseroan Perseorangan dengan stakeholder terkait yaitu Pengwil Ikatan Notaris Indonwsia (INI) DKI Jakarta, Pengda INI Se-DKI Jakarta, MPWN, MKNW, MPD Se-DKI Jakarta dengan tema Bersinergi Kemudahan Berinvestasi menuju Kanwil DKI Jakarta PASTI WBBM.
Kegiatan ini dilaksanakan bentuk peran aktif Kanwil DKI Jakarta dalam pencegahan tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme yang merupakan salah satu rekomendasi FATF, selain itu dalam rangka program pemulihan perekonomian nasional melalui Perseroan Perorangan yang telah di atur dalam UU Cipta Kerja.

Dalam arahannya Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta berujar “Bersinergi dan berkolaborasi sehingga dicapai kesepahaman kesatuan pandangan antara Kanwil Kumham DKI Jakarta dengan stakeholder terkait khususnya Ikatan Notaris Indonesia DKI Jakarta menjadi keharusan dalam penyelesaian seluruh permasalahan yang dihadapi masyarakat warga DKI Jakarta serta mensukseskan program pemerintah terkait BO dan PMPJ”.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Direktur Perdata Ditjen AHU, Direktur Hukum PPATK RI, DR. Winanto Wiryomartani .
Puncak dari kegiatan rakor yaitu penguatan dan pemahaman terhadap *Beneficial Ownership* (BO), Pemilik Manfaat Pengguna Jasa (PMPJ) dan Perseroan Perseorangan yg diberikan oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM RI Â Cahyo Rahardian Muzhar sebagai Keynote Speaker.
“Mengajak sama sama menyadari, sama sama memiliki rasa tanggung jawab bagaimana Indonesia bisa keluar dari pandemi, serta Indonesia bisa bersaing dengan negara lain dengan cara memastikan kita memiliki iklim yang kondusif untuk berbisnis dan berinvestasi di Indonesia” ujar Cahyo.
Adapun kegiatan rakor ini di ikuti 125 orang peserta yang hadir secara langsung dan 159 orang yang hadir secara daring melalui aplikasi ZOOM, tidak lupa juga kegiatan ini di tayangkan secara live streaming Youtube di channel Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.
Turut hadir di kegiatan ini Kurator Ahli Utama beserta jajaran Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.

Related posts

Unit Reskrim Polsek Sagulung Batam, Amankan Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur

Redaksi Wartadki

Kemenhub Terbitkan Peraturan Pengendalian Transportasi Pada Masa Adaptasi

Redaksi Wartadki

Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Ajak Warga Jaga Kamatibmas dan Cegah TPPO

Redaksi

Rohmat Selamat Advokat Dari Konsumen Perumahan Syariah Lanyangkan Somasi Ke Mozaik Property

Redaksi

Kapolsek Cibungbulang Tutup Rumah Kontrakan Yang Diduga Sebagai Tempat Prostitusi

Redaksi

Cegah Sedini Mungkin,Karutan Beserta Pegawai Dapatkan Pelatihan Mitigasi dan Evakuasi Bencana Kebakaran

Redaksi

Leave a Comment