Pembangunan RSUD Kota Depok Wilayah Timur yang berada di Kelurahan Cempaeun, Kec. Tapos, Kota Depok dengan nilai HPS Paket Rp. 115.864.280.944,06.
Pembangunan RSUD Kota Depok wilayah Timur menjadi perhatian masyarakat. Sorotan dan sosial kontrol juga dilakukan para  pegiat anti korupsi,  sà lah satunya Ketua Pimpinan Daerah GNPK -RI Kota Depok, Patar Hutabarat, menyampaikan ke awak media,saat di temui di kantornya Rabu (17/03/2021).
Patar Hutabarat mempertanyakan sejumlah hal terkait dengan proses pembangunan RSUD Kota Depok wilayah Timur,” Kenapa nama paket sama persis dengan paket tahun anggaran sebelumnya (APBD 2020)?,  Apakah paket yang sekarang lanjutan (APBD 2021) atau pembangunan gedung yang berbeda dilokasi yang sama? Kenapa properti pemenang tender tahun 2020 belum dibongkar dari lokasi proyek Pembangunan RSUD yang sedang proses lelang, Apakah belum serah terima kepihak owner ( Disrumkim) ?.
Yang menjadi pertanyaan publik lebih lanjut, siapakah yang akan menjadi pemenang lelang lanjutan pekerjaan tahap 2 ?.
Terkaitnya sejumlah pertanyaan yang diajukan oleh Ketua Pimpinan Daerah GNPK -RI Kota Depok, Patar Hutabarat tersebut, wartawan wartadki, mencoba mencari jawaban ke Kepala Bidang Tata Bangunan Disrumkim Kota Depok, Suwandi, pada hari Kamis,(18/3) melalui pesan whatsaap mengatakan bahwa;
“ Pekerjaan RSUD Kota Depok wilayah Timur tahun 2021 merupakan lanjutan pengerjaan tahun anggaran 2020, dengan lokasi pekerjaan yang sama. Properti pemenang lelang tahun lalu (2020) masih ada di lokasi karena murni pertimbangan mereka (pihak kontraktor PT. Brantas Abipraya) bahwa mereka  masih bertanggungjawab terhadap pemeliharaan RSUD wilayah Timur tahap pertama†ujarnya.
