Pembangunan RSUD Kota Depok wilayah timur yang beralamat di jl.Raya Tapos Rt 05/Rw 04 Kelurahan Cempaeun Kecamatan Tapos., Kota Depok Wilayah Timur dengan nilai kontrak Rp.93.541.144.802.8 , sumber dana APBD tanggal kontrak 28 April 2020 dengan jangka waktu pelaksanaan 240 (dua ratus empat puluh) hari kelender, sampai saat ini belum selesai.
Pengamatan dilapangan oleh Tim media Online, aktivitas masih berlangsung sampai sore hari menjelang malam, dan masih ada kendaraan roda empat keluar dan masuk ke dalam proyek, yang dijaga ketat keamanan pihak kontraktor (Brantas).
Kepala Bidang Tata Bangunan Disrumkim Kota Depok, Suwandi mengatakan kepada tim media online wartadki.com, Selasa, 9 Maret 2021, via whatsaap
“Mereka masih dalam masa pemeliharaan hingga 1 tahun sejak akhir Desember 2020. Jadi jika masih ada kegiatan, berarti mereka dalam rangka pemeliharaan,” ucap Suwandi.
Yang menjadi pertanyaan publik, apakah dalam masa pemeliharaan 1 tahun ini akan ada pembangunan lanjutan? Dan Perusahaan mana yang akan melaksanakan ?.