Warta DKI
Hukum

Deteksi Dini Gangguan Kamtib Di Pemasyarakatan, Kakanwil Kukuhkan Satops Patnal Se-Bogor Raya

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Imam Suyudi, melaksanakan apel pengukuhan Satuan Operasi Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Pemasyarakatan Se-Bogor Raya, di Halaman Lapas Kelas IIA Cibinong Jum’at (26/2).

Kegiatan ini dalam rangka deteksi dini terhadap adanya gangguan keamanan dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara atau Balai Pemasyarakatan seperti yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia.
Gangguan keamanan dan ketertiban tersebut disinyalir terjadi karena kurangnya kepatuhan internal pemasyarakatan terhadap peraturan yang berlaku, yakni petugas pemasyarakatan itu sendiri.

“Gangguan Kamtib bisa kita redam secara efektif serta perbaikan seluruh aspek pelaksanaan tugas pemasyarakatan meliputi fungsi pembinaan petugas dan peningkatan layanan pemasyarakatan,” ungkap Imam.
Jalannya apel pengukuhan dimulai pukul 14.00 WIB. Dimulai dari pemasangan tanda satops patnal dari perwakilan setiap UPT secara simbolis oleh Kakanwil dan pembacaan ikrar satops patnal. Dalam amanatnya, Imam Suyudi menjelaskan tentang sasaran kerja dari Satops Patnal.

Related posts

Majelis Hakim PN Jakarta Utara Akhirnya Mengganjar Edrik 1,4 Tahun

Redaksi

Angga Dhielayaksa Dilantik Sebagai Kasi Pidum Kejari Jakut , Lengkap Terisi Jabatan di Kejari Jakut

Redaksi

Hak Asuh Anak Dirampas, Seorang Ibu Berharap PN Jakarta Utara Beri Keputusan Adil

Redaksi

Tertangkapnya Tiga Calon Penumpang Pesawat Batik Air Diamankan Petugas Bea Cukai

Redaksi

Advokad Selamat Tambunan: Banyak Kejanggalan Dalam Proses Penetapan Tersangka Klien Kami

Redaksi

Sidang Tuntutan Pidana Dugaan Pemalsuan di PN Jakut Ditunda

Redaksi

Leave a Comment