Warta DKI
Hukum

Deteksi Dini Gangguan Kamtib Di Pemasyarakatan, Kakanwil Kukuhkan Satops Patnal Se-Bogor Raya

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Imam Suyudi, melaksanakan apel pengukuhan Satuan Operasi Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Pemasyarakatan Se-Bogor Raya, di Halaman Lapas Kelas IIA Cibinong Jum’at (26/2).

Kegiatan ini dalam rangka deteksi dini terhadap adanya gangguan keamanan dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara atau Balai Pemasyarakatan seperti yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia.
Gangguan keamanan dan ketertiban tersebut disinyalir terjadi karena kurangnya kepatuhan internal pemasyarakatan terhadap peraturan yang berlaku, yakni petugas pemasyarakatan itu sendiri.

“Gangguan Kamtib bisa kita redam secara efektif serta perbaikan seluruh aspek pelaksanaan tugas pemasyarakatan meliputi fungsi pembinaan petugas dan peningkatan layanan pemasyarakatan,” ungkap Imam.
Jalannya apel pengukuhan dimulai pukul 14.00 WIB. Dimulai dari pemasangan tanda satops patnal dari perwakilan setiap UPT secara simbolis oleh Kakanwil dan pembacaan ikrar satops patnal. Dalam amanatnya, Imam Suyudi menjelaskan tentang sasaran kerja dari Satops Patnal.

Related posts

10 Tahun Tak Kunjung Usai, Ahli Waris Tanya Sertifikat Sisa Pembebasan

Redaksi Wartadki

Persidangan Penipuan Robot Trading Fin 888 Menemukan Titik Terang

Redaksi

KPN Jakut Resmi Laporkan Razman dan Firdaus ke Bareskrim Terkait Ricuh di Ruang Sidang

Redaksi

Lolos 6 Kali, Akhirnya 4 Warga Negara Malaysia Kini Didakwa Bawa Shabu 15 Kg

Redaksi

Hidroponik, Alternatif Pembinaan Warga Binaan Lapas Cibinong di Masa Pandemi Covid-19

Redaksi Wartadki

Sidang Lanjutan Perkara Tabrak Lari, Ini Keterangan Para Saksi 

Redaksi

Leave a Comment