Warta DKI
Hukum

Rutan I Depok Ikuti Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Ditjen Pas Tahun 2021

Rutan Depok ikuti Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi, Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2021, Selasa (23/2/2021).

Pertemuan yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom meeting tersebut diikuti oleh jajaran Pejabat Struktural dan Pegawai Rutan Kelas I Depok, bertempat Aula Utama Gedung 1 Lantai 3. Kegiatan tersebut bertujuan mewujudkan keberhasilan Pencanangan WBK dan WBBM di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi sebagaimana visi dan misi Reformasi Birokrasi. Pencanangan pembangunan Zona Integritas dilakukan melalui tahapan-tahapan agar dalam proses implementasinya dapat berjalan dengan baik.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Reynhard Silitonga mengingatkan bahwa tujuan dari predikat WBK dan WBBM adalah terbentuknya integritas dilapisan pegawai sehingga bisa melayani masyarakat secara maskimal dengan pelayanan publik yang berkualitas dan efesien, Ia juga menekankan pada seluruh pegawai untuk tidak boleh ada praktek pungutan liar atau pungli, dan meminta sebagai petugas untuk bisa responsif dan tegas. “Hal terpenting adalah Pelayanan Publik yang berkualitas.” ungkapnya.

Related posts

Diduga Kalah Judi Online Akhirnya Gasak Peralatan Proyek Pembangunan Masjid

Redaksi

Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan Ke 57, Rutan Cipinang Gelar Razia Serentak  Bersama Polri Dan Bnnk

Redaksi Wartadki

Lapas Gunung Sindur Gelar Razia Serta Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Dalam Lapas

Redaksi Wartadki

Kapolresta Barelang Terima Penghargaan Menpan RB, Pelayanan Publik Kategori “A Predikat Pelayanan Prima”

Redaksi

Palsukan Ijazah SMK Negeri 3 Batam, RY Ditangkap Polsek Lubuk Baja Batam

Redaksi Wartadki

JPN Kejari Jakarta Utara Berhasil Selamatkan Aset Fasos-Fasum Pemkot Jakut  Senilai  Rp 691 Miliar

Redaksi

Leave a Comment