Warta DKI
FituredHukum

Sidak Gabungan di Rutan Kelas I Cipinang,DKI Jakarta, Mengendepankan Pendekatan Humanis

Sidak Gabung di Rutan Kelas I Cipinang,DKI Jakarta Mengendepankan Pendekatan Humanis

Jakarta – Satuan Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal PAS) dari Direkrorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) dan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham DKI Jakarta laksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Rutan Kelas I Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, Selasa (25/1)

Direktur Keamanan dan Ketertiban (Dirkamtib) Ditjen Pemasyarakatan  Abdul Aris didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS)  Marselina memimpin langsung kegiatan Sidak gabungan dari Satops Patnal PAS Ditjen PAS dan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta di Rutan Kelas I Cipinang. Sebelum menuju kedalam blok hunian Warga Binaan Tim Satops Patnal PAS melakukan Apel serta berdoa bersama.

Dalam arahanya Dirkamtib menyampaikan “ Kepada seluruh petugas Satopspatnal untuk tetap menjaga etika dalam pengeledahan tidak Arogan dan semena-mena walau bagaimanapun mereka adalah manusia yang harus dimanusiakan “

Sidak pada malam ini dilaksanakan di Blok Hunian Baharudin Lopa untuk menggeledah kamar hunian Warga Binaan dan menyita barang-barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam blok hunian, serta dalam kegiatan sidak ini dilaksanakan juga Tes Urine untuk Warga Binaan, kegiatan test urine ini juga untuk mewujudkan pembinaan yang bersinar bersih dari Narkoba.

Beberapa barang yang berhasil diamankan, yakni handphone, sendok besi, terminal listrik, senjata tajam buatan, dan berbagai barang terlarang lainnya. Adapun barang barang terlarang yang berhasil diamankan segera didata untuk selanjutnya dimusnahkan.

“ Hasil sidak sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kondisi yang ada di Rutan Kelas I Cipinang. Kita tidak boleh kendor, terus jaga komitmen bersama perang melawan narkoba, dan antisipasi segala kemungkinan terjadinya gangguan kamtib sekecil apapun dengan semangat Back to Basics untuk Pemasyarakatan yang lebih baik,” tutup Dirkamtib.

Related posts

DMI Kota Depok Apresiasi Terima Bantuan 550 Mushaf Al-Qur’an

Redaksi

Jaksa Tetapkan RE Kadis Perhubungan Kota Batam Tersangka Korupsi

Redaksi Wartadki

Sekber Wartawan Kota Depok Adakan Ngopi Bareng Spesial Hari Pers Nasional (HPN) 2022

Redaksi

Supian Suri Ajak Masyarakat Salurkan Infaq ke Lazisnu Depok

Redaksi

Penasehat Hukum PT. Pesona Mahameru Lakukan Upaya Hukum Atas Pemalsuan Produk Kosmetik Kliennya

Redaksi

Thomas Tarigan Resmi Dilantik Sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Utara

Redaksi

Leave a Comment