GIRI atau Gerakan Intelektual Rakyat Indonesia, menggelar aksi pada hari Jumat, 27 November 2020 dengan tema “Jumat keramat Pecat Kadis Disbudpar Kabupaten Bogor”, tuntutan mahasiswa yang terhimpun dalam organisasi GIRI ini mendasari pada sikap Disbudpar diduga lalai dalam pengawasan Objek Wisata Nirvana Valley yang ada di daerah Sukamakmur,Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Selain itu point lain yang tak kalah penting adalah statment atau wacana pembukaan Wisata Air yang di wacanakan akan di buka di tengah pandemi Covid-19 ini. Koorlap Aksi Yoga menyayangkan hal tersebut.
“Pertama kami menduga adanya kelalaian Disbudpar Kabupaten Bogor ,karena berdasarkan media harian kami melihat adanya wisata di kawasan Kabupaten Bogor ini tidak memiliki Izin, kemudian juga adanya wacana pembukaan wisata Air di Kabupaten Bogor, tentu ini menjadi pertanyaan besar bagi kami, ketika sekolah di tutup tapi kenapa justru sarana wisata akan dibuka konteksnya wisata air pula ,yang notabene sangat riskan sekali menjadi Cluster baru penyebaran dan penularan Covid-19 ,dan terkait Prokes pun, saya tidak yakin pemerintah mampu sebegitu ketat dan konsisten akan sebuah aturan karena kita sama-sama paham bagaimana kondisi dan Jumlah (kuwantitas) wisata air di Kabupaten Bogor ini ,kami khawatir nanti muncul banyak alasan jika terjadi hal yang tidak di inginkan dalam program ini” tuturnya pada wartawan saat di tanyai di depan Disbudpar Kab.Bogor.
Ketua Umum Gerakan Intelektual Rakyat Indonesia (GIRI) ,Ramdhan Agung Giri Nugroho ,Juga menyayangkan kurang terbuka dan tidak kooperatifnya Disbudpar dalam perkara ini
“Kami sudah ajukan surat audensi sejak bulan Oktober ,dan sampai hari ini kami akhirnya memutuskan aksi disini ,saya sangat menyayangkan tidak kooperatifnya instansi pemerintahan ,yang harusnya terbuka dan transparan ,serta ramah dalam persoalan ini ,tujuan kami baik ingin melakukan klarifikasi dan menanyakan mekanisme seperti apa yang ada di dalam Disbudpar sehingga Wisata yang kami duga Bodong bisa tetap buka ,dan wacana wisata air akan dibuka kembali di tengah Wabah Covid-19 di Kabupaten Bogor ini bisa ada dalam kerangka berfikir Disbudpar ,dengan sikap yang demikian dari Disbudpar ,membuat kami berfikir ada sesuatu yang di tutupi ,dan dugaan itu kami rasa sah-sah saja toh dalam Negara Demokrasi seperti Indonesia” tutupnya
Tentu ini menjadi catatan penting dan peringatan bagi pemerintah, agar terus menjaga pelayanan publik ,transparas dan berhati-hati dalam mengambil kebijakan.