Warta DKI
Hukum

Aktivis SEMMI Bogor Raya Menduga Ada Kongkalikong di Dinas Pendidikan Kab Bogor

WARTADKI.COM| CIBINONG -Halaman kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, dipenuhi para aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Bogor Raya kembali turun ke jalan. Aksi yang dikomandoi oleh Ramdhan Agung Giri Nugroho ini menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum Petinggi Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor yang ditaksir telah merugikan negara miliaran rupiah.
Aksi yang berlangsung pada hari Senin, 31 Agustus 2020. Dalam orasinya, Pria yang akrab disapa Ramdhan ini mendesak Bupati Bogor untuk mencopot Entis Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Ramdhan yang saat ini tercatat sebagai Mahasiswa hukum di salah satu kampus swasta di Bogor ini menduga telah terjadi ‘praktik culas’ dalam proyek pengadaan baju seragam sekolah yang nilainya mencapai 15 Miliar Rupiah.

“Kami telah melakukan kajian hukum dan investigasi di beberapa sekolah di Kabupaten Bogor. Dalam temuan kami, terdapat beberapa sekolah yang mengaku tidak menerima bantuan seragam dari proyek bernilai fantastis ini. Selain itu, kami pun mengendus potensi kejanggalan lain terkait bagaimana mungkin sebuah CV mampu mengakomodir tender miliaran ini.”
Ramdhan dalam orasinya mencoba ‘menguliti’ persoalan bagaimana CV mampu menjadi pemenang tender. Menurutnya Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang dan Jasa telah membatasi CV hanya bisa menangani proyek maksimal 2,5 Miliar. Tapi kenyataannya aturan itu seperti tidak ‘mempan’ di Kabupaten Bogor.
Selain menyinggung persoalan dugaan Pidana Korupsi yang terjadi di dalam Dinas pendidikan kabupaten Bogor, Ramdhan di tengah-tengah orasinya mendesak Bupati Bogor, Ade Yasin untuk melakukan ‘bersih-bersih’ di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
“Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor adalah tulang punggung bagi ratusan ribu pelajar di kabupaten Bogor. Kami tentu berharap birokrat yang mengabdikan diri di dalam Dinas ini adalah orang-orang cerdas, pekerja keras dan tentunya beretika. Tapi yang kami alami ketika bersentuhan dengan dinas ini nyatanya tidak memperlakukan kami dengan baik. Dimulai dari audiensi kami yang tidak disambut baik, hingga pelecehan oleh salah satu oknum Dinas Pendidikan yang mencemooh kami sebagai aktivis mahasiswa ‘Nasakom’.”

Related posts

Perkara Dugaan Pemalsuan Terdakwa Akui Memerintahkan Dudung (alm) Urus Sertifikat

Redaksi

Perkuat Integritas Pegawai, Kakanwil Tekankan Pengendalian Kinerja di Lapas Pemuda Madiun

Redaksi

Lagi, Kejari Jakut Tetapkan Tersangka Korupsi Penjualan Komoditi di Perum Bulog

Redaksi

KSP-Sejahtera Bersama Diduga Gelapkan Dana Anggota Rp 63 M

Redaksi Wartadki

Kajari Jakarta Utara: Kasi Intelijen Berperan Aktif Menjaga Kondusifitas Daerah Dimasa Pemilu

Redaksi

Program Akreditasi Penjaminan Mutu Predikat A di PN Jakarta Utara

Redaksi Wartadki

Leave a Comment