WARTADKI.COM|BOGOR – Wali Kota Bogor, Bima Arya menyampaikan pendapat akhir mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PP APBD) Kota Bogor Tahun 2019 saat rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bogor, Jalan Pemuda, Kecamatan Tanah Sareal, Jumat (14/08/2020).
Menurutnya, capaian opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK adalah hasil kerja sama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dengan DPRD Kota Bogor.
“Jadi, ini bukan semata-mata mempertahankan satu capaian yang rutin, namun harus kita pahami bersama, APBD Kota Bogor kedepan harus berjalan sesuai perencanaan, lancar dan tepat sasaran,” jelasnya.
Selain itu sambung Bima Arya, pelaksanaan APBD Kota Bogor kedepan diharapkan secara bersama-sama untuk mampu menjunjung tinggi prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Ia mengajak semua untuk bersyukur. Pasalnya, pelaksanaan APBD Tahun 2019 telah sesuai Peraturan Pemerintah Daerah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, sehingga pertanggungjawaban ini dilengkapi laporan keuangan yang telah diperiksa BPK serta dilampiri ikhtisar laporan kinerja dan laporan keuangan BUMD dan merujuk pada SE Mendagri No 305/3093/SJ tanggal 8 Mei 2020 tentang Pelaksanaan Kewajiban Pemerintah Daerah yang pada dasarnya mempertimbangkan adanya pandemi Covid 19.
“Jadi, ini bukan semata-mata mempertahankan satu capaian yang rutin, namun harus kita pahami bersama, APBD Kota Bogor kedepan harus berjalan sesuai perencanaan, lancar dan tepat sasaran,” jelasnya.
Selain itu sambung Bima Arya, pelaksanaan APBD Kota Bogor kedepan diharapkan secara bersama-sama untuk mampu menjunjung tinggi prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Ia mengajak semua untuk bersyukur. Pasalnya, pelaksanaan APBD Tahun 2019 telah sesuai Peraturan Pemerintah Daerah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, sehingga pertanggungjawaban ini dilengkapi laporan keuangan yang telah diperiksa BPK serta dilampiri ikhtisar laporan kinerja dan laporan keuangan BUMD dan merujuk pada SE Mendagri No 305/3093/SJ tanggal 8 Mei 2020 tentang Pelaksanaan Kewajiban Pemerintah Daerah yang pada dasarnya mempertimbangkan adanya pandemi Covid 19.
“Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD baru dapat disampaikan awal Juli tahun 2020,” sebutnya.
Dihadapan semua peserta rapat paripurna, Bima Arya merinci, realisasi APBD Kota Bogor Tahun 2019. Jumlah pendapatan sebesar Rp. 2,559 Triliun lebih, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah Rp1,015 Triliun lebih atau naik 10,21% dari tahun 2018.
Pendapatan Transfer sebesar Rp 1,455 Triliun lebih, dan naik 10,46% dari tahun 2018. Lain-lain Pendapatan yang Sah Rp 88,3 Miliar lebih, atau turun 28,13% dari tahun 2018.
Untuk jumlah Belanja dan Transfer sebesar Rp 2,528 Triliun lebih. Terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp 2,025 Triliun lebih atau naik 3,83% dari tahun 2018. Belanja Modal sebesar Rp 501,033 Miliar lebih atau naik 9,10% dari tahun 2018.
Belanja Tak Terduga sebesar Rp 9,4 juta lebih atau turun sebesar 16,367 % dari tahun 2018. Belanja transfer sebesar Rp 1,9 Miliar atau turun 86,23% dari tahun 2018
Untuk pembiayaan rinciannya, Penerimaan Pembiayaan Rp 401,8 Miliar lebih. Pengeluaran pembiayaan Rp 155,4 Miliar lebih dan Pembiayaan Netto Rp 246,3 Miliar lebih.
Sementara Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 277,6 Miliar lebih.
Neraca per tanggal 31 Desember Tahun 2019, jumlah Aset sebesar Rp 8,4 Triliun lebih, Jumlah Kewajiban sebesar Rp 119,2 Miliar lebih dan Jumlah Ekuitas Dana sebesar  Rp 8,3 Triliun lebih.
“Posisi Kas per 31 Desember 2019 sebesar Rp 277,9 Miliar lebih,” katanya. (Prokompim)
Pendapatan Transfer sebesar Rp 1,455 Triliun lebih, dan naik 10,46% dari tahun 2018. Lain-lain Pendapatan yang Sah Rp 88,3 Miliar lebih, atau turun 28,13% dari tahun 2018.
Untuk jumlah Belanja dan Transfer sebesar Rp 2,528 Triliun lebih. Terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp 2,025 Triliun lebih atau naik 3,83% dari tahun 2018. Belanja Modal sebesar Rp 501,033 Miliar lebih atau naik 9,10% dari tahun 2018.
Belanja Tak Terduga sebesar Rp 9,4 juta lebih atau turun sebesar 16,367 % dari tahun 2018. Belanja transfer sebesar Rp 1,9 Miliar atau turun 86,23% dari tahun 2018
Untuk pembiayaan rinciannya, Penerimaan Pembiayaan Rp 401,8 Miliar lebih. Pengeluaran pembiayaan Rp 155,4 Miliar lebih dan Pembiayaan Netto Rp 246,3 Miliar lebih.
Sementara Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 277,6 Miliar lebih.
Neraca per tanggal 31 Desember Tahun 2019, jumlah Aset sebesar Rp 8,4 Triliun lebih, Jumlah Kewajiban sebesar Rp 119,2 Miliar lebih dan Jumlah Ekuitas Dana sebesar  Rp 8,3 Triliun lebih.
“Posisi Kas per 31 Desember 2019 sebesar Rp 277,9 Miliar lebih,” katanya. (Prokompim)