Warta DKI
Parlementaria

Awalnya Menerima, Akhirnya F-PKB-PSI DPRD Kota Depok Menolak Raperda Kota Religius

Wartadki.com| Depok- Keputusan Ketua Fraks PKB-PSI DPRD Kota Depok Tati Rachmawati  menolak Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Kota Religius (PKR) menjadi sorotan publik. Terlebih lagi, sebelumnya pihaknya telah sepakat menerima Raperda Religius. “Sebelumnya kita menerima Raperda Religius dengan berbagai alasan. Salahsatunya isi Raperda tersebut juga sesuai dengan nilai dan perjuangan PKB,” ujar Anggota DPRD Depok dari Dapil Beji-Cinere-Limo ini.
Tati mengungkapkan, alasan diterimanya Raperda tersebut salah satunya meningkatkan kemajuan dan memfasilitasi pendidikan keagamaan. Diantaranya : Pondok Pesantren, Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ/TPA), dan Madrasah Diniyah. Terlebih lagi, Kita Depok belum memiliki Madrasah Aliyah Negeri (MAN) atau pendidikan agama setingkat SMA sendiri. “Menyetujuinya Raperda religi, karena konten dalam Summary tersebut mengcover serta mendorong Pemkot untuk memperhatikan dukungan anggaran terhadap Lembaga Pendidikan Semua Agama yang diakui negara maupun Pesantren,”paparnya.
Dikatakannya, dibutuhkan payung hukum terhadap dukungan anggaran untuk kesejahteraan rumah ibadah, TPQ/TPA, Pesantren, Majelis Ta’lim dan sarana kajian tentang keagamaan. Terlebih lagi, selama ini dukungan terhadap pendidikan keagamaan serta pesantren merupakan kewenangan dari Kantor Kementerian Agama dan belum bisa diusulkan/dianggarkan Pemkot Depok.” Banyaknya usulan masyarakat pada saat pelaksaan reses di dapil meminta agar ada payung hukumnya,”tuturnya.
Sementara itu, Tati menuturkan bahwa alasan penolakan dalam Raperda Religius tersebut berdasarkan keputusan partai. Sebagai kader partai dirinya harus taat pada kebijakan Partai. “Setelah komunikasi dengan partai sebagai pijakan melangkah. Kebijakan dari partai yang mengharuskan untuk menolak Perda Religius,” tandasnya.

Related posts

PKS Jaga Konsensus Bangsa,Tasyakuran Kemerdekaan Bersama Tokoh Lintas Agama

Redaksi Wartadki

Wakil Ketua DPRD Yuni Indriany Serahkan Hibah Ambulans RW O7 Pengasinan

Redaksi

Sudjatmiko Sesalkan Penghapusan Program Rusun Ponpes Ajuan PKP

Redaksi

Bupati Iwan Setiawan Dan DPR RI Bahas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kabupaten Bogor

Redaksi

Wakil Bupati Bogor Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD TA 2025

Redaksi

HTM.Yusufsyah Putra: Badan Anggaran Untuk Mengawal Pokir DPRD Kota Depok

Redaksi

Leave a Comment