Warta DKI
Parlementaria

Awalnya Menerima, Akhirnya F-PKB-PSI DPRD Kota Depok Menolak Raperda Kota Religius

Wartadki.com| Depok- Keputusan Ketua Fraks PKB-PSI DPRD Kota Depok Tati Rachmawati  menolak Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Kota Religius (PKR) menjadi sorotan publik. Terlebih lagi, sebelumnya pihaknya telah sepakat menerima Raperda Religius. “Sebelumnya kita menerima Raperda Religius dengan berbagai alasan. Salahsatunya isi Raperda tersebut juga sesuai dengan nilai dan perjuangan PKB,” ujar Anggota DPRD Depok dari Dapil Beji-Cinere-Limo ini.
Tati mengungkapkan, alasan diterimanya Raperda tersebut salah satunya meningkatkan kemajuan dan memfasilitasi pendidikan keagamaan. Diantaranya : Pondok Pesantren, Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ/TPA), dan Madrasah Diniyah. Terlebih lagi, Kita Depok belum memiliki Madrasah Aliyah Negeri (MAN) atau pendidikan agama setingkat SMA sendiri. “Menyetujuinya Raperda religi, karena konten dalam Summary tersebut mengcover serta mendorong Pemkot untuk memperhatikan dukungan anggaran terhadap Lembaga Pendidikan Semua Agama yang diakui negara maupun Pesantren,”paparnya.
Dikatakannya, dibutuhkan payung hukum terhadap dukungan anggaran untuk kesejahteraan rumah ibadah, TPQ/TPA, Pesantren, Majelis Ta’lim dan sarana kajian tentang keagamaan. Terlebih lagi, selama ini dukungan terhadap pendidikan keagamaan serta pesantren merupakan kewenangan dari Kantor Kementerian Agama dan belum bisa diusulkan/dianggarkan Pemkot Depok.” Banyaknya usulan masyarakat pada saat pelaksaan reses di dapil meminta agar ada payung hukumnya,”tuturnya.
Sementara itu, Tati menuturkan bahwa alasan penolakan dalam Raperda Religius tersebut berdasarkan keputusan partai. Sebagai kader partai dirinya harus taat pada kebijakan Partai. “Setelah komunikasi dengan partai sebagai pijakan melangkah. Kebijakan dari partai yang mengharuskan untuk menolak Perda Religius,” tandasnya.

Related posts

Penataan Kawasan Puncak, DPRD dan Pemkab Bogor Sepakat Dilanjutkan

Redaksi

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto Apresiasi Hanin Dhiya,   Nyanyikan Tiga Lagu di Rapat Paripurna HJB

Redaksi

Wakil Ketua DPRD Kota Depok Yuni Indriany: Penetapan Walikota Depok Terpilih Supian Suri-Chandra Rahmansya Tidak Bisa Ditunda-tunda

Redaksi

Wakil Ketua DPRD Kota Depok Yuni Indriany Perjuangkan Aspirasi Pengelolaan TPS dan Pelebaran Jalan Cipayung

Redaksi

Tati Rachmawati Apresiasi Peran GP Ansor Depok Bagi Pemuda

Redaksi

HTM.Yusufsyah Putra: Badan Anggaran Untuk Mengawal Pokir DPRD Kota Depok

Redaksi

Leave a Comment