Wartadki.com|Depok – DPRD Kota Depok dalam rangka mengantisipasi dan memutus rantai penyebaran virus korana yang kini mewabah di seluruh persada nusantara, Â Â telah melaksanaan serangkaian protokol kesehatan dilingkungan kerja.
Protokol kesehatan yang telah dilaksanakan adalah memeriksa suhu panas setiap orang yang memasuki kantor DPRD Kota Depok, menyediakan pembersih tangan dan penyemprotan disinfektan diseluruh ruangan kerja dan lingkungan sekitarnya.
Selain itu, pada hari Rabu (15/4) dilaksanakan progam rapid test terhadap 30 Anggota DPRD Kota Depok yang diadakan di ruang rapat paripurna DPRD Depok.
Dari 50 anggota dewan yang dijadwalkan mengikuti rapid test, hanya 30 orang yang hadir mengikutinya.
Hal tersebut dikarenakan sebagian anggota dewan ada yang sudah melaksanakan rapid test sebelumnya, dan sebagian yang lain berhalangan hadir.
Kegiatan tersebut merupakan  hasil kerjasama Sekretatiat DPRD Kota Depok dengan Dinas Kesehatan Kota Depok. Pihak Dinas Kesehatan mengirimkan empat orang tenaga dokter dari Puskesmas Cilodong yang bertugas melakukan rapid test dengan menggunakan alat pelindung diri lengkap.
Langkah antisipasi yang dilakukan Sekretatiat DPRD Kota Depok tersebut, diapresiasi oleh anggota dewan.
Sebagaimana yang diungkapkan anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Azhari. “Kami menyambut baik langkah yang diambil Sekretariat DPRD Kota Depok dengan melakukan kegiatan rapid test terhadap anggota dewan, hal ini dimaksudkan sebagai langkah antisipasi bagi anggota dewan, karena kami sebagai anggota dewan, relative  memiliki tingkat mobilitas fisik yang lebih tinggi mengunjungi para konstituen yang berada di daerah Kota Depok, ditengah merebaknya penyebaran wabah virus†ujarnya.
Untuk upaya pencegahan dan memutus rantai penyebaran virus korana, Azhari berharap kepada Pemerintah Kota Depok agar kegiatan rapid test ini bisa dilakukan secara luas di seluruh Kota Depok, untuk mengetahui tingkat  perkembang penyebaran dan bisa segera memutus penyebaran virus tersebut.
Ditempat yang sama, Qurtifa Wijaya Anggota Fraksi PKS mengatakan, bahwa dalam pelaksanaan kegiatan ini, para anggota dewan terlebih dahulu mengisi form pertanyaan yang telah disiapkan dan dilanjutkan dengan wawancara untuk mengetahui kondisi kesehatan dan riwayat aktivitas anggota dewan selama 14 hari terakhir.