Wartadki.com|Depok – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, menegaskan pemerintah pusat tidak melarang pemda merekrut tenaga honorer.
Hal itu disampaikan Tjahyo pada penyerahan anugerah Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2019 di Radisson Golf and Convention Center, Batam, Senin (10/2/2020).
Pertama, tujuan merekrut honorer adalah untuk optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.
Kedua, penambahan pegawai honorer harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan APBD masing-masing daerah.
Ketiga, Tjahjo mengingatkan pemerintah daerah agar tidak menjanjikan kepada honorer bahwa mereka akan diangkat menjadi PNS.
Menanggapi tiga pesan Menpan RB tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Hardiono mengatakan setuju dengan Kemenpan RB, yang penting daerah jangan dijanjikan menjadi ASN.
Menurut Dia, kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) penting untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik, tetapi harus yang memiliki kompetensi sesuai yang dibutuhkan
“Untuk kota Depok, biasanya tenaga medis, para medis, guru dan tenaga dengan keahlian khusus†terang Hardiono.