Warta DKI
Ragam

Hardiono: Tenaga Honorer Dibutuhkan Demi Optimalisasi Pelayanan Publik

Wartadki.com|Depok – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, menegaskan pemerintah pusat tidak melarang pemda merekrut tenaga honorer.

Hal itu disampaikan Tjahyo pada penyerahan anugerah Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2019 di Radisson Golf and Convention Center, Batam, Senin (10/2/2020).

Pertama, tujuan merekrut honorer adalah untuk optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

Kedua, penambahan pegawai honorer harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan APBD masing-masing daerah.

Ketiga, Tjahjo mengingatkan pemerintah daerah agar tidak menjanjikan kepada honorer bahwa mereka akan diangkat menjadi PNS.

Menanggapi tiga pesan Menpan RB tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Hardiono mengatakan setuju dengan Kemenpan RB, yang penting daerah jangan dijanjikan menjadi ASN.

Menurut Dia, kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) penting untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik, tetapi harus yang memiliki kompetensi sesuai yang dibutuhkan

“Untuk kota Depok, biasanya tenaga medis, para medis, guru dan tenaga dengan keahlian khusus” terang Hardiono.

Related posts

Quality Technic Ekspansi ke Kalimantan dan Papua

Redaksi

Pemkot Bogor Salurkan Rp 36 Miliar Untuk Renovasi 4.648 RTLH di Awal 2019

Redaksi

Oknum Parpol Diduga Manfaatkan Program Indonesia Pintar Sebagai Mesin Pendulang Suara

Redaksi

BPBD Kota Bogor Raih Juara 2 Jambore Jawa Barat

Redaksi

Pasca Berlakunya HET, Ketersediaan dan Harga Beras di DKI Jakarta

Redaksi

Kota Bogor Jajaki Kerjasama Dengan Kota Banda Aceh

Redaksi Wartadki

Leave a Comment