Warta DKI
Advertorial

Buffer Zone TPA Cipayung, Depok Akan Dijadikan Taman Hutan Kota

Wartadki.com|Depok – Berbagai langkang upaya dilakukan Pemerintah Kota Depok dalam rangka mengantisipasi mengurangi dampak bau sampah dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung yang kini sudah menggunung.
Salah satu langkah terobosan yang dilakukan adalah dengan membangun  buffer zone diatas lahan seluas 7,9 hektar. Saat ini buffer zone seluas 7,9 hektar tersebut telah selesai tahapan proses pengadaannya.
Berkaitan dengan keberadaan lahan tersebut, Wali Kota Depok Mohammad Idris melakukan pemantauan ke lokasi perluasan daerah penyangga (buffer zone) Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung di Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Jumat,(17/1/2020) yang lalu.
Seperti yang dikutip dari laman depok,go.id, “Tahun 2019 sudah selesai pengadaan lahannya seluas 7,9 hektar. Sekarang saya ingin melihat lebih jelas lagi di mana posisinya dan bagaimana garis kontur tanahnya, untuk bahan kajian terkait perencanaan selanjutnya, apa saja yang bisa ditata di sini,” ujarnya.
Lebih lanjut diungkapkan Mohammad Idris, perluasan buffer zone yang dimaksud bukan sebagai tempat pembuangan sampah. Tetapi, sebagai daerah penyangga untuk mencegah agar bau sampah dari TPA Cipayung tidak tercium ke wilayah lain.
“Tahap selanjutnya kita akan mengusulkan kepada pihak provinsi dan pihak terkait agar lokasi ini dapat menjadi pusat taman hutan kota. Jadi, ini bukan untuk pembuangan sampah. Karena untuk pembuangan sampah kita sudah punya jatah di TPA Nambo yang ada di kawasan Gunung Leutik, Kabupaten Bogor,” jelasnya.
Dirinya menambahkann, nantinya di lahan buffer zone tersebut akan dibuat jogging track untuk masyarakat, Ruang Terbuka Hijau (RTH) atau penghalang lainnya agar bau sampah dapat terserap.
“Jadi, saya tegaskan sekali lagi bahwa buffer zone ini bukan untuk pembuangan sampah tetapi sebagai daerah penyangga,” tutupnya.

Related posts

Publikasi Kinerja Dinas Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Bogor Tahun 2021

Redaksi Wartadki

Publikasi Anugerah Pajak Dan Launching SiOBOI LUMPAT 2024

Redaksi

Pemkot Depok Resmi Terbitkan Aturan Terkait Pelaksanaan Iktikaf, Idul Fitri dan Larangan Mudik

Redaksi Wartadki

Apresiasi Laporan Keuangan Kabupaten Bogor Di Tengah Pandemi Dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

Redaksi Wartadki

Publikasi Kegiatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bogor

Redaksi

Program Diskon Sambungan Baru PDAM Kota Depok Hingga 20 Mei 2020

Redaksi Wartadki

Leave a Comment