Warta DKI
Ragam

Appernas Jaya Tawarkan Solusi Masalah Perumahan Nasional

Wartadki.com|Depok – Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Aliansi Pengembang Perumahan Nasional (Appernas) Jaya Risma Gandhi mengungkapkan sejumlah permasalah perumahan rakyat. Pihaknya mengirimkan surat ke Sekretaris Negara terkait persoalan yang menghambat di berbagai daerah dan menawarkan solusi. Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung Online Single Submission (SIMBG) atau perizinan yang terintegrasi secara elektronik diharapkan mempermudah layanan untuk IMB, Sertifikat dan lainnya masih ada kendala di lapangan.
“Terkait proses perizinan seperti di Kota Jayapura,Kabupaten Melawi,Kabupaten Sintang dan Kabupaten Magetan. Persyaratan administrasi dan teknis yang diminta beda dengan persyaratan adminstrasi serta teknis didalam SIMBG. Sehingga untuk SIMBG belum bisa di jalankan,”ujarnya. Kalimulya, Kamis (10/10).
Risma menuturkan, pihaknya meminta agar membuat Peta Tata Ruang Nasional lebih efektif. Pasalnya, berdasarkan pengalaman untuk Pertimbangan Teknis dalam rangka Izin Lokasi tidak sama dengan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) Kabupaten.
Ia berharap agar Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional telah menyiapkan Rencana Tata Ruang Nasional di GISTARU ATR/BPN sesuai di tingkat Kota/Kabupaten.
“Permasalah lain seperti: Satgas OSS daerah dan Satgas OSS Nasional tidak efektif dalam penyelesaian permasalahan yang dihadapi. Penyempurnaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegritasi Secara Elektronik terkait pembangunan Perumahan Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 64 tahun 2016 tentang Pembangunan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah dan turunannya,”terangnya.
Menurutnya, permasalahan terkait perumahan rakyat sangat kompleks dibutuhkan kebijakan dan regulasi khusus. Tujuannya agar serta serius dan terfokus pada perumahan yang tepat sasaran. Sehingga backlog perumahan di Indonesia benar-benar dapat teratasi. Risma menyarankan agar melibatkan Organisasi Profesi dan membuat Tim Monitoring terkait percepatan perizinan yang independen.
“Solusi lainnya dengan memberi peluang atau menggunakan masyarat yang memiliki sertifikat keahlian dalam pengurusan dan pembentukan Tim SIMBG. Mengajak swasta dan pelaku usaha dalam mensosialisasikan Harapannya, agar mengembalikan Kementerian Perumahan Rakyat menjadi Kementerian tersendiri,”tandasnya.
Appernas Jaya mendukung penciptaan dan pengembangan usaha, khususnya terkait tenaga kerja, investasi, dan perdagangan. SIMBG dinilai mempermudah layanan dalam proses pengurusan izin.(Aan)

Related posts

Mulai 12 Maret Pemberlakuan Ganjil-Genap di Ruas Tol Cikampek-Jakarta

Redaksi

Ketua BACO Minta Aparat Hukum Bidik Dugaan Pungli PTSL di Rawapanjang, Bojonggede

Redaksi

Presiden Jokowi Bertemu Para Tokoh Lintas Agama

Redaksi

Diduga Bangunan Melanggar Aturan, Satpol PP Tutup Mata

Redaksi

Operasi Pasar Murah Tekan Kenaikan Harga

Redaksi

Kodim 0508/Depok Gelar Apel Pasukan Penanggulangan Bencana dan Banjir

Redaksi

Leave a Comment