Warta DKI
Ragam

Pemutahiran Data Kartu Keluarga (KK),Utamanya Kolom Pendidikan dan Pekerjaan.

Wartadki.com|DEPOK- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) terus mendorong upaya menyukseskan Program Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA).
Gerakan ini meliputi empat program, yaitu Program Sadar Kepemilikan Dokumen Kependudukan, Program Sadar Pemutakhiran Data Penduduk, Program Sadar Pemanfaatan Data Kependudukan serta Program Sadar Melayani Masyarakat.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), HM Misbahul Munir, menjelaskan Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) adalah gerakan membangun sadar masyarakat kota Depok tentang pentingnya Dokumen Kependudukan.
“Mulai sejak lahir sampai meninggal dunia. Begitu lahir perlu Akta Kelahiran, perlu Kartu Anak Indonesia, KTP dan seterusnya hingga meninggal pun ahli warisnya harus buatkan Akta Kematian” terang Munir saat Ngopi bareng Sekber di kantor Sekber Wartawan Depok, Jumat (6/9/2019).
Menurutnya, Pemerintah Kota Depok telah menetapkan 11 Kelurahan di 11 Kecamatan sebagai Kelurahan Sadar Administrasi Kependudukan.
“Waktu itu pak Walikota mencanangkan GISA, di Halaman Balaikota Depok, pada ulang tahun Depok 2018. Ada SK Walikotanya” tegas Munir.
Program GISA yang kedua, tambah Munir, adalah sadar pemutahiran data kependudukan. Yaitu pemutahiran data Kartu Keluarga (KK). Utamanya di kolom pendidikan dan pekerjaan.
“Jumlah Kepala Keluarga di kota Depok sebanyak 547.472 kepala Keluarga. Yang sudah melakukan pemutahiran data sebanyak 493.119 Kepala Keluarga, jadi yang belum 54.353 Kepala Keluarga” jelas Munir.
Yang ketiga adalah sadar pemanfaatan data kependudukan. Munir menyebut ada lima Pemanfaatan data kependudukan ini.
“Untuk pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi serta pencehan masalah hukum dan kriminal” paparnya.
Keempat, lanjut Munir adalah sadar melayani administrasi kependudukan, yakni peningkatan perilaku aparatur penyederhanaan mekanisme dan syarat pelayanan administrasi kependudukan inovasi-inovasi dan adanya pelayanan online dan terintegrasi.
“Jadi, program GISA siapa yang harus sadar? tentunya sadar masyarakatnya, petugasnya dan lembaga pengguna data kependudukan.” tandasnya.

Related posts

Jaksa Tuntut 3,5 Tahun Penjara Namun Hasilnya Mengecewakan

Redaksi

Stella : Tenaga Medis di Rumah Sakit ini Seperti Preman Main Paksa Pasien

Redaksi

Rumah Sakit Bunda Buka Diklat Keperawatan Untuk Kerja di Luar Negeri

Redaksi

Gubernur Maluku: Fokus Pertama Entaskan Kemiskinan

Redaksi

Ribuan Warga dan Pemdes Sukmajaya, Tajur Halang Antusias Tuntaskan Program PTSL

Redaksi

Kementan Gelar Bazar Beras di 4 Provinsi

Redaksi

Leave a Comment