Wartadki.com|Depok, — Kebijakan Work From Home (WFH) bagi ASN Pemerintah Kota Depok setiap hari Kamis sejak 29 Januari 2026 mendapat sorotan dari masyarakat. Kebijakan yang bertujuan untuk efisiensi anggaran dan transformasi digital ini, namun pelayanan publik tetap berjalan normal terutama pada unit strategis.
Anggota Komisi A DPRD Kota Depok Samuel Bonardo Parulian Situmorang mempertanyakan kebijakan WFH tersebut. “Yang tanya bukan kita aja, Komisi A DPRD juga mempertanyakan urgensi efisiensi jam kerja di ASN. Coba silahkan saja tanya ke masyarakat bagaimana dampaknya,” ujarnya seusai

Sosialisasi Tugas dan Wewenang Komisi A DPRD Kota Depok Tahun Sidang 2026 Samuel Bonardo Parulian Situmorang Anggota Komisi A DPRD Depok, Tanah Baru, Beji, Depok.
Sebagaimana diketahui tujuan WFH efisiensi anggaran pada listrik, air, operasional dan memacu transformasi digital. Pengecualian pada unit layanan publik tetap masuk kantor, termasuk Puskesmas, RSUD, PSC 119, sekolah, dinas pemadam kebakaran, dan MPP. Adapun lokasi pelayanan tetap beroperasi normal, dipusatkan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Gedung Dibaleka.
Samuel mengungkapkan efisien adalah memotong hal yang tidak berguna seperti dulu pengadaan ATK yang berlebihan, kunjungan kerja dikurangi, rapat di hotel dan lainnya.
“Kalau efisiensi memangkas anggaran kegiatan seremonial, perjalanan dinas studi banding itu masuk logika. Lha ini, jam pelayanan yang dikurangi masuk logikanya dimana. Ibaratnya, kita udah bayar tapi orangnya ga datang. Toh uang makan dan transport masih dapat,”terang Samuel dari Fraksi Golkar ini.
Menurutnya, dalam kebijakan efisiensi anggaran agar dalam menjalankan program bisa semaksimal mungkin. Apalagi, ASN adalah pelayanan masyarakat yang diharapkan bisa melayani masyarakat dengan maksimal.
“Bisa dibilang dalam kebijakan ini kurangnya kepekaan Pemerintah. Apalagi, adanya image ASN kurang baik dalam bekerja di masyarakat ditambah lagi dengan WFH. Tentu, harus diperbaiki agar bisa memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Kedepannya kita akan bahas kebijakan ini baik dampak positif dan negatifnya,” terangnya.
Hal senada diungkapkan Tokoh masyarakat Depok Ust. Abdul Kodir. Menurutnya kebijakan WFH pada mulanya dari keadaan darurat Covid-19. Sementara, pada saat ini kondisinya normal dan tidak ada kondisi yang darurat.
“Saya rasa masyarakat ga rela kerja Kamis libur sementara gajinya full. Coba aja datang ke kantor Kelurahan, kita pas ngurus kayaknya seperti rakyat jelata banget. Sementara, pejabatnya masih kayak zaman Belanda sistem feodal.
Karakteristik pejabat kita bukan jadi pelayan masyarakat. Ini yang masih menjadi PR saat ini,” tandasnya.

