Warta DKI
FituredPendidikan

Pengamat: Fenomena Sekolah Sepi Murid Perlu Penyelesaian Segera

Pengamat: Fenomena Sekolah Sepi Murid Perlu Penyelesaian SegeraPengamat: Fenomena Sekolah Sepi Murid Perlu Penyelesaian Segera

Wartadki.com|Depok, — Akhir-akhir ini muncul fenomena adanya sekolah yang mengalami kekurangan dalam jumlah murid. Bila sebelumnya satu angkatan ada lima kelas, tahun ini menjadi dua kelas. Bahkan, SMA Muhammadiyah 1 Depok hanya menerima 4 siswa baru.

Menanggapi hal tersebut, Pengamat Pendidikan dari UPI Dr. H. Mohammad Abduh, MM. M. Si menilai banyak faktor penyebabnya. Salah satunya dengan bersamaan dengan penerimaan peserta didik baru (PPDB) Sekolah Negeri. Belum lagi, lanjutnya, dengan adanya program Rintisan Sekolah Swasta Gratis (RSSG) untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs).

“Tiap kebijakan Pemerintah pasti ada dampak positif dan Negatifnya. Faktanya, banyak sekolah swasta yang hari ini kekurangan murid sampai tidak bisa menerima satu kelas,”ujarnya.

Dosen Analisis Kebijakan Publik S2 PPKN STKIP Ar-Rahmaniyah ini menuturkan penerimaan sekolah Swasta itu menurun. Menurutnya masalah kebijakan Pemerintah atau banyaknya sekolah baru yang menimbulkan persaingan antar sekolah.

“Sebagai solusinya Pemerintah bersama masyarakat harus duduk bersama dengan BMPS, Dewan Pendidikan atau stake holder pendidikan guna mencari jalan yang terbaik,”katanya.

Dirinya menambahkan, program RSSG masih berlangsung sampai saat ini. Menurutnya, program tersebut sangat bagus bagi masyarakat Kota Depok. Pasalnya, hadirnya program tersebut masyarakat tidak selalu berharap masuk Sekolah Negeri.

“Kalau evaluasi program RSSG kan program ini masih berjalan. Apalagi, masyarakat banyak peminatnya untuk mengikuti program RSSG ini,”terangnya.

Dikatakannya, Pemerintah Kota Depok juga harus memperhatikan keberadaan Pondok Pesantren di Depok. Pasalnya, Pesantren sebagai Lembaga Pendidikan Keagamaan yang juga mencetak lulusan unggulan dan berkarakter.

“Memang kalau Pesantren siswanya tidak hanya dari Depok saja tapi juga dari berbagai Daerah. Meski begitu, Pemerintah Depok juga harus memperhatikan Pesantren,”katanya.

Related posts

Polri Apresiasi Penangkapan Tersangka Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan di Padang Pariaman

Redaksi

Pasca Libur Idul Fitri 1444 H, Keluarga Besar SIT Amalia Pakansari Gelar Halal Bihalal

Redaksi

Kuasa Hukum: Kecewa Dengan Putusan Hakim, Abaikan Keterangan Para Saksi

Redaksi

DPRD Kabupaten Bogor Gelar Rapat Paripurna Istimewa,Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden RI Secara Virtual

Redaksi

Kuasa Hukum Mahadita Ginting:  Dakwaan Kabur, Majelis Hakim Diminta Tolak Surat Dakwan JPU

Redaksi

Revisi Perbub Bekasi No. 11 Tahun 2024 Suatu Keharusan

Redaksi

Leave a Comment